top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

Kesbangpol Katingan Evaluasi Tata Kelola Arsip, Siapkan Tindak Lanjut Hasil Audit

34 minutes ago
2 min read
Perwakilan Kesbangpol Katingan mengikuti rapat tindak lanjut hasil pengawasan audit kearsipan internal di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan. (Foto: Istimewa).
Perwakilan Kesbangpol Katingan mengikuti rapat tindak lanjut hasil pengawasan audit kearsipan internal di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan. (Foto: Istimewa).

KALTENG NETWORK, KASONGAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Katingan mengikuti rapat tindak lanjut hasil pengawasan audit kearsipan internal, Rabu (4/11/2026). Pertemuan tersebut membahas langkah perbaikan penataan dan pengelolaan arsip di lingkungan perangkat daerah untuk tahun 2027.


Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda dan difasilitasi Bagian Perpustakaan dan Arsip Setda Kabupaten Katingan. Kesbangpol Katingan diwakili Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian.


Peserta rapat berasal dari sejumlah perangkat daerah yang memiliki tenaga kearsipan, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Pembahasan difokuskan pada langkah tindak lanjut atas hasil pengawasan audit internal, termasuk pembenahan sistem penataan, penyimpanan, dan pengelolaan arsip agar pelaksanaannya semakin tertib serta sesuai ketentuan.


Kepala Kesbangpol Katingan, Robi, menilai hasil audit tersebut perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki tata kelola administrasi pemerintahan. Menurutnya, pengelolaan arsip yang baik dapat mempermudah pelaksanaan pekerjaan, mempercepat pelayanan, sekaligus mendukung akuntabilitas kinerja perangkat daerah.


“Hasil audit ini menjadi bahan evaluasi bagi kita. Arsip yang tertata dengan baik akan mempermudah pekerjaan, mempercepat pelayanan, dan menjadi bukti akuntabilitas kinerja kita,” ujarnya.


Robi menyampaikan Kesbangpol Katingan berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi hasil pengawasan audit kearsipan internal, terutama yang berkaitan dengan penataan, penyimpanan, dan pengelolaan dokumen.


Ia juga mengingatkan bahwa arsip memiliki fungsi penting sebagai rekam jejak kegiatan dan perjalanan sebuah organisasi, sehingga pengelolaannya tidak boleh dianggap sekadar pekerjaan administratif.


“Arsip bukan sekadar tumpukan berkas. Arsip adalah memori organisasi. Kalau arsipnya tertib, kerjanya juga akan tertib,” tegasnya.


Melalui rapat tersebut, Robi berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman dan langkah yang sejalan dalam membenahi tata kelola kearsipan. Dengan demikian, pengelolaan arsip pada 2027 diharapkan semakin baik dan mendukung terwujudnya administrasi pemerintahan yang tertib serta profesional.


-red


Penulis: Hairul

Editor: Angel

Comments


bottom of page