top of page

Kementerian Pusat dan Pemerintah Provinsi Kalteng Memperkuat Kerja Sama Menghadapi Karhutla 2025

Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq dan Kepala BNPB RI Letjen TNI Suharyanto memberikan bantuan peralatan penanganan Karhutla kepada Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran.
Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq dan Kepala BNPB RI Letjen TNI Suharyanto memberikan bantuan peralatan penanganan Karhutla kepada Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran.

KALTENGNETWORK, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan untuk Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Gedung Gubernur Kalteng pada hari Kamis, 7 Agustus 2025.


Rapat ini dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq dan turut dihadiri oleh Dwikorita Karnawati, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, serta Letjen TNI Suharyanto, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Forkopimda Provinsi Kalteng, dan para Bupati serta Wali Kota dari seluruh Kalteng juga hadir dalam pertemuan ini.


Rapat ini menegaskan dedikasi Pemprov Kalteng dan Pemerintah Pusat dalam menangani tantangan Karhutla dengan cara yang terencana, kerjasama, dan berbasis data. Pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk menanggapi kemungkinan meningkatnya kebakaran hutan dan lahan di Kalteng, terutama menjelang puncak musim kemarau pada Agustus 2025. Data dari BMKG menunjukkan bahwa musim kemarau tahun ini tergolong normal, tetapi risiko kebakaran masih tetap tinggi, utamanya di daerah gambut.


Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa tugas utama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Karhutla mengacu pada Keputusan Menko Polhukam No. 29 Tahun 2025. Tugas utama tersebut mencakup memberikan kebijakan lingkungan dalam Desk Karhutla, mengontrol pelaksanaan tugas terkait lingkungan hidup, menilai strategi penanganan karhutla, memberikan rekomendasi solusi untuk dampak lingkungan, dan melaporkan hasilnya kepada Presiden melalui Ketua Pengarah.


“KLHK juga aktif dalam penegakan hukum, pemulihan ekosistem, dan pengendalian kebakaran di lahan non-hutan. Selain itu, peningkatan komunikasi publik mengenai Karhutla juga menjadi fokus,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq.


Lebih lanjut, Menteri menjelaskan bahwa Kalimantan Tengah memiliki luas sekitar 15,3 juta hektare, dengan lahan gambut seluas 4,67 juta hektare yang berkontribusi 30,44% dari keseluruhan wilayah, yang tersebar di 12 kabupaten/kota. Kabupaten Katingan adalah wilayah dengan lahan gambut yang paling besar, diikuti oleh Kapuas dan Kotawaringin Timur.


Menurut data BPBD per 4 Agustus 2025, terdapat 1. 317 hotspot di Kalteng dan 326 kejadian karhutla yang telah membakar sekitar 451 hektare. Pada 6 Agustus, tidak ada hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi yang terdeteksi. Namun, 11 hotspot dengan tingkat keyakinan sedang teridentifikasi di Barito Utara, Gunung Mas, Katingan, dan Pulang Pisau.


Peta sebaran hotspot menunjukkan bahwa kebakaran paling banyak terjadi di lahan mineral dan area penggunaan lain, serta di beberapa lokasi di lahan gambut dalam area konsesi perusahaan.


BMKG memperkirakan peningkatan kemungkinan kebakaran di Kalteng akan sangat signifikan, terutama pada 8-9 Agustus 2025 di bagian selatan dan tengah wilayah.


Menteri Hanif menekankan perlunya tindakan pencegahan, termasuk larangan pengeringan lahan gambut, pembangunan dan revitalisasi sekat kanal, pengaktifan satgas Karhutla, edukasi kepada masyarakat untuk menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar, melibatkan akademisi dalam penelitian tentang pengelolaan lahan yang ramah lingkungan, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran.


Gubernur H. Agustiar Sabran mengungkapkan bahwa saat ini Kalteng berada dalam risiko tinggi menghadapi Karhutla, terutama di daerah gambut seperti Pulang Pisau, Kapuas, dan Kotawaringin Timur. Ia mengingatkan agar mengambil pelajaran dari kejadian besar karhutla pada tahun 2015 (sekitar 402. 779 ha) dan 2019 (sekitar 343. 353 ha).


“Ini adalah peringatan bagi kita semua. Deteksi awal, sinergi lintas sektor, dan pemberdayaan masyarakat adalah hal yang sangat penting,” tegasnya.

Pemprov Kalimantan Tengah telah menetapkan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2020 sebagai upaya untuk menjembatani antara kearifan lokal dan perlindungan lingkungan. Peraturan ini mengizinkan masyarakat adat melakukan pembakaran terbatas hingga 2 hektar per kepala keluarga, dengan pengawasan yang ketat.


Dalam upaya penanganan darurat, Gubernur mengungkapkan bahwa pemantauan udara telah dilakukan dengan menggunakan helikopter bersama Forkopimda. Pada tanggal 5 Agustus, pemantauan dilakukan di daerah Barat dan Tengah yang mencakup Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Katingan, Seruyan, dan Palangka Raya, sementara pada 6-7 Agustus, pemantauan dilanjutkan di wilayah Timur yang meliputi Barito Timur, Barito Utara, dan Barito Selatan.


"Langkah ini diambil untuk memastikan kesiapan tim, memverifikasi titik api, dan menentukan prioritas penanganan," kata Gubernur.


Di sisi lain, Gubernur juga menggarisbawahi tantangan yang dihadapi oleh Kalteng yang luas sekitar 153. 000 kilometer persegi, serta menyampaikan perlunya dukungan lebih dari pemerintah pusat, seperti tambahan helikopter pemantauan, drone jauh, pusat data dan komando terpadu, serta dukungan logistik udara seperti bahan bakar, teknisi, dan pos pantau.


Sementara itu, Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati, menjelaskan bahwa ada peluang besar untuk melakukan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Kalteng, mengingat potensi pertumbuhan awan hujan yang mencapai lebih dari 70%. Dari 1 hingga 5 Agustus 2025, Kalteng juga mengalami curah hujan yang bervariasi dari ringan hingga lebat, yang mendukung pelaksanaan OMC.


Ia melaporkan bahwa Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) yang dipantau oleh KLHK menunjukkan bahwa 17% stasiun berada dalam kategori rawan, 8% dalam kategori sangat rawan, dan 2% dalam kategori berbahaya.


"Kondisi ini menekankan pentingnya program pembasahan lahan gambut sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan," jelasnya.


Rangkaian acara Rapat Koordinasi ditutup dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan 2025 oleh semua pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda, bupati dan walikota se-Kalteng, serta instansi terkait.


Selain itu, bantuan peralatan dari Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq dan Kepala BNPB RI Letjen TNI Suharyanto diserahkan kepada Gubernur Kalteng, yang mencakup Motor Karhutla roda dua dan tiga, Pompa jinjing 2 HP beserta perlengkapannya, serta alat pelindung diri dan wajah untuk petugas lapangan. -red


Foto: MMC Kalteng

Comments


bottom of page