top of page

Gubernur Kalteng Pimpin Rakor Pemerintahan Desa 2025 Wujudkan Desa Mandiri Berbasis Kearifan Lokal


Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran
Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) akan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 pada hari Kamis, 22 Mei 2025, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng. Rakor ini mengangkat tema “Membangun dari Desa melalui Desa Mandiri Berbasis Kearifan Lokal (Manggatang Utus) Menuju Kalteng Berkah, Kalteng Maju.”


Kepala Dinas PMD Kalteng, H. Aryawan, menyatakan bahwa persiapan kegiatan telah rampung hingga 99 persen. Rakor ini akan dibuka dengan prosesi pemberian gelar adat sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya daerah.


Acara ini akan dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran bersama Ketua TP-PKK Provinsi, Aisyah Thisia Agustiar Sabran. Sejumlah tokoh nasional turut diundang, seperti Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta para Wakil Menteri dari berbagai bidang: Koperasi, Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Dalam Negeri, Keuangan, Kesehatan, Pertanian, Kelautan dan Perikanan, BUMN, serta sejumlah Staf Ahli, Dirjen, dan Deputi terkait. Forkopimda, instansi vertikal, serta seluruh kepala daerah se-Kalteng juga dijadwalkan hadir.


Sebanyak 1.432 Kepala Desa dari seluruh wilayah Kalimantan Tengah akan mengikuti kegiatan ini bersama para Camat, Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Damang.


Tujuan utama Rakor ini adalah mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Rakor juga bertujuan untuk menyelaraskan program PKK dan TP Posyandu antara provinsi dan kabupaten/kota, memperkuat kolaborasi hukum negara dan hukum adat, mendukung program Desa Bersinar sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan narkoba oleh BNN Provinsi, serta mendukung program Jaga Desa oleh Kejaksaan demi transparansi dan akuntabilitas pembangunan desa.


Rakor ini juga menghadirkan pemateri dari tingkat pusat dan daerah, di antaranya Menko Pangan Zulkifli Hasan, Gubernur Kalteng, Ketua TP-PKK Provinsi, Kepala Kejati, Kepala BNN Provinsi, Kepala Dinas UMKM, dan Ketua Pengadilan Tinggi Kalteng.


Melalui Rakor ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap terjalin kerja sama yang erat antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun desa yang mandiri, berkelanjutan, menjunjung budaya lokal, dan memperkuat ketahanan sosial masyarakat pedesaan. -red


Foto: MMC.KALTENG


Comentarios


bottom of page