top of page
KN DPRD BHAYANGKARA.png

Berita Terpopuler

GDAN Siapkan Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba, Gubernur Kalteng Beri Dukungan

Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Ririen Binti bersama jajaran pengurus beraudiensi dengan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran di Palangka Raya. (Foto. Dok. Wiyandri)
Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) Ririen Binti bersama jajaran pengurus beraudiensi dengan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran di Palangka Raya. (Foto. Dok. Wiyandri)

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menyiapkan deklarasi akbar perang melawan narkoba sebagai respons atas gugurnya tiga personel Polres Katingan saat menggerebek bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei. Kegiatan tersebut direncanakan melibatkan ribuan peserta dari berbagai elemen masyarakat di Kalimantan Tengah.


Rencana itu disampaikan Ketua GDAN, Ririen Binti, saat beraudiensi dengan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah M. Reza Prabowo di Palangka Raya, Selasa (21/7/2026).


Dalam pertemuan tersebut, GDAN memaparkan rencana pelaksanaan deklarasi perang terhadap narkoba sebagai upaya memperkuat komitmen bersama dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah.


"Gugurnya tiga pahlawan kemanusiaan dari Polres Katingan adalah alarm keras bagi kita semua. Kami menjadikannya momentum untuk menyatukan kekuatan. GDAN akan mengoordinir deklarasi akbar dengan menghadirkan tiga ribu peserta yang terdiri dari pelajar SLTA, mahasiswa, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta tokoh agama," ujar Ririen Binti usai audiensi.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif GDAN. Menurutnya, kegiatan tersebut perlu dirancang dalam skala besar agar mampu memberikan dampak psikologis dan sosial yang kuat bagi masyarakat.


"Kegiatan tersebut harus dirancang dalam skala besar demi memberikan dampak psikologis dan sosial yang kuat bagi masyarakat," tegas Agustiar.

Sebagai tindak lanjut, Gubernur meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah berkoordinasi dengan GDAN untuk mempersiapkan keterlibatan pelajar serta kebutuhan teknis pelaksanaan kegiatan.


Deklarasi akbar tersebut juga direncanakan bertepatan dengan kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, ke Palangka Raya pada awal Agustus 2026.


Pada puncak kegiatan, ribuan peserta dijadwalkan mengikrarkan komitmen bersama untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Bumi Tambun Bungai.


GDAN berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh adat, tokoh agama, serta organisasi kemasyarakatan dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba, sekaligus melindungi generasi muda Kalimantan Tengah dari ancaman penyalahgunaan narkotika. -red


Penulis: Angel

Editor: Wiyandri

Comments


bottom of page