DPRD Murung Raya Imbau Warga Waspadai Karhutla di Tengah Musim Kemarau
- Fransisca Fethy Angelina
- 2 hours ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PURUK CAHU – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya Johansyah mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau yang mulai meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Imbauan tersebut disampaikan Johansyah, Minggu (9/8/2026). Ia meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan karena kondisi lahan yang lebih kering membuat api lebih mudah menyebar dan sulit dikendalikan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati selama musim kemarau. Jangan melakukan pembakaran lahan sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan titik api,” ujar Johansyah.
Menurutnya, kewaspadaan perlu ditingkatkan karena kebakaran yang tidak segera ditangani dapat meluas dan berdampak terhadap lingkungan maupun aktivitas masyarakat.
Johansyah menilai upaya pencegahan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah dan petugas di lapangan. Peran masyarakat diperlukan, terutama dalam menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran serta melaporkan titik api sedini mungkin.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan ketersediaan air bersih selama musim kemarau. Penggunaan air secara bijak dinilai penting, terutama apabila kondisi kering berlangsung dalam waktu yang cukup panjang.
“Kesadaran masyarakat sangat penting. Kalau semua ikut menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar, risiko kebakaran bisa kita tekan bersama,” katanya.
Kesiapsiagaan terhadap Karhutla menjadi perhatian di Kalimantan Tengah. Pemerintah Provinsi Kalteng telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla sejak 26 Mei hingga 31 Oktober 2026 sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran selama musim kemarau.
Johansyah berharap masyarakat Murung Raya dapat meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan di sekitar tempat tinggal maupun wilayah rawan kebakaran.
Ia juga meminta warga segera berkoordinasi dengan pihak terkait apabila menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran.
Menurutnya, pencegahan sejak dini menjadi langkah penting untuk menjaga keselamatan masyarakat sekaligus mencegah terganggunya aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari akibat kebakaran maupun kabut asap. -red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri





















Comments