Bupati Katingan Ajak Pelaku PETI Hentikan Aktivitas di Sekitar Jembatan Katingan

KALTENG NETWORK, KATINGAN – Bupati Katingan, Saiful, meminta masyarakat yang masih melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di sekitar Jembatan Katingan agar menghentikan kegiatan tersebut. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya menjaga infrastruktur yang menjadi salah satu akses penting bagi mobilitas masyarakat di Kabupaten Katingan.
Saiful menyampaikan bahwa Jembatan Katingan merupakan aset negara yang keberadaannya memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat. Karena itu, pemeliharaan dan perlindungan jembatan menjadi tanggung jawab bersama.
Menurutnya, keberadaan jembatan berkaitan langsung dengan kelancaran berbagai kegiatan warga, mulai dari mobilitas sehari-hari hingga aktivitas perekonomian. Gangguan terhadap infrastruktur tersebut berpotensi memengaruhi kepentingan masyarakat secara luas.
“Jembatan Katingan adalah aset negara yang sangat berharga, sehingga harus dijaga oleh siapa pun yang ada di Kabupaten Katingan,” ujar Saiful, Sabtu (7/11/2026).
Ia mengingatkan bahwa seluruh masyarakat perlu memiliki rasa tanggung jawab untuk menjaga fasilitas umum tersebut agar manfaatnya dapat terus dirasakan oleh generasi berikutnya.
Saiful secara khusus mengajak masyarakat yang melakukan aktivitas PETI di sekitar jembatan untuk menghentikan kegiatan tersebut. Ajakan itu disampaikan dengan mengedepankan kepentingan bersama dan keberlanjutan infrastruktur daerah.
“Saudara-saudaraku yang melaksanakan aktivitas PETI di sekitarnya, tolong segera hentikan,” pintanya.
Ia juga menyebutkan bahwa Kabupaten Katingan memiliki wilayah yang luas, mencapai sekitar 20.380 kilometer persegi. Menurutnya, masyarakat masih memiliki banyak ruang untuk menjalankan aktivitas ekonomi tanpa mengganggu infrastruktur penting daerah.
“Katingan ini sangat luas, yaitu 20.380 kilometer persegi. Jadi, janganlah merusak sesuatu yang sangat penting bagi Kabupaten Katingan,” tutupnya.
Melalui imbauan tersebut, Saiful berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga Jembatan Katingan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keberadaan maupun fungsi infrastruktur tersebut.
-red
Penulis: Hairul
Editor: Angel





















Comments