Bakesbangpol Katingan Ikuti Rakor Aktivitas Ormas se-Kalteng, Tegaskan Komitmen Pembinaan Berkelanjutan
- Astri Astri
- Jun 14
- 1 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Katingan, didampingi Kepala Bidang serta Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Ketahanan Ekososial Budaya, Agama, dan Ormas, turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Aktivitas Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bakesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah dan berlangsung di Hotel Best Western Palangka Raya pada Rabu, 11 Juni 2025.
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, ditekankan pentingnya peran instansi terkait dalam membina dan mengawasi aktivitas ormas di daerah. Hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Rakor tersebut turut menghadirkan narasumber dari BIN Daerah (BINDA) Kalimantan Tengah dan Intelijen Polda Kalimantan Tengah. Para peserta kegiatan berasal dari Bakesbangpol seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah serta unit kerja lainnya yang relevan.
Dalam sesi penyampaian paparan dari masing-masing daerah, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Katingan menjelaskan bahwa pihaknya telah aktif melakukan pembinaan terhadap ormas di wilayahnya. Pembinaan tersebut mencakup pemberian dana hibah serta kegiatan sosialisasi yang berkaitan dengan program-program pemerintah dan regulasi yang mengatur keberadaan ormas.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan ormas harus berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila dan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, beserta peraturan pelaksanaannya.
Kehadiran Kabupaten Katingan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mendukung iklim organisasi masyarakat yang tertib, aktif, dan kontributif terhadap pembangunan daerah. -red
Foto:Pemkab.Katingan
Comments