12 Ribu Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Tercatat Sepanjang 2024, Banyak Tak Terungkap
- Astri Astri
- 8 hours ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, dalam pernyataannya saat menghadiri acara di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Sabtu (24/5).
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian PPPA sepanjang tahun 2024, satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan, baik dalam bentuk fisik maupun seksual. Ini adalah angka yang sangat mengkhawatirkan, mengingat populasi perempuan di Indonesia yang mencapai lebih dari separuh jumlah penduduk.
Korban terbanyak berasal dari kelompok usia produktif, yakni antara 15 hingga 64 tahun. Ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan bukan hanya terjadi dalam konteks rumah tangga, tetapi juga dalam kehidupan sosial dan lingkungan kerja. Yang lebih memprihatinkan, data juga menunjukkan bahwa satu dari dua anak di Indonesia pernah menjadi korban kekerasan, entah itu secara fisik, verbal, psikologis, maupun seksual.
Arifah menyebut kondisi ini sebagai "darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak". Menurutnya, meskipun data yang ada sudah cukup tinggi, namun masih banyak kasus yang belum terlaporkan. Hal ini menjadikan kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai fenomena gunung es, di mana yang tampak di permukaan hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang sebenarnya terjadi di lapangan. Banyak korban yang tidak berani melapor karena rasa takut, malu, tekanan sosial, atau ketergantungan ekonomi terhadap pelaku kekerasan.
Sepanjang tahun 2024, Kementerian PPPA mencatat sedikitnya 12.416 kasus kekerasan terhadap perempuan, baik secara fisik maupun seksual. Jumlah ini tentu sangat memprihatinkan dan menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan masih harus ditingkatkan secara menyeluruh.
Untuk merespons krisis ini, Kementerian PPPA telah menyiapkan sejumlah program, salah satunya adalah Ruang Bersama Indonesia (RBI) berbasis desa. Program ini bertujuan untuk membangun ruang aman dan edukatif bagi perempuan dan anak, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah kekerasan. Selain itu, kementerian juga menyediakan layanan call center SAPA 129, yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan atau mendapatkan bantuan serta pendampingan.
Arifah berharap, melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga sosial, budaya kekerasan yang selama ini dianggap biasa dapat segera dihentikan. Edukasi, pendampingan korban, penegakan hukum, dan perubahan pola pikir masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan Indonesia yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak. -red
Foto: CNN.INDONESIA
Comentários