11 hours ago2 min read


11 hours ago2 min read


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Ribuan mahasiswa internasional di Harvard University, Amerika Serikat, mengalami kepanikan menyusul kebijakan Presiden Donald Trump yang melarang universitas tersebut menerima mahasiswa asing.
Dilansir dari CNN, mahasiswa mulai mengkhawatirkan kemungkinan pencabutan visa, penghentian aktivitas penelitian, serta pelarangan masuk kembali ke AS bagi mereka yang sedang bepergian ke luar negeri selama musim panas.
Abdullah Shahid Sial, Wakil Presiden Badan Mahasiswa Harvard asal Lahore, Pakistan, menyatakan bahwa para mahasiswa internasional kini berada dalam ketidakpastian dan ketakutan karena belum mengetahui status hukum mereka. "Mereka adalah remaja yang tinggal jauh dari rumah dan harus menghadapi situasi sulit ini," ungkapnya.
Mahasiswa internasional membentuk sekitar 27 persen dari total mahasiswa Harvard, yakni sebanyak 6.793 orang di jenjang sarjana dan pascasarjana. Sial menambahkan, Amerika Serikat selama ini memperoleh banyak manfaat dari kehadiran mahasiswa berbakat dari seluruh dunia, namun saat ini mereka merasa diperlakukan tidak adil.
Ia mengapresiasi dukungan dari pihak kampus dan dosen, serta mendorong adanya bantuan bagi mahasiswa yang ingin pindah ke perguruan tinggi lain. Namun, kesempatan pindah pada semester musim gugur sudah ditutup di sebagian besar kampus.
Kekhawatiran yang sama diungkapkan Karl Molden, mahasiswa asal Austria, yang sedang berada di luar negeri dan takut tak bisa kembali ke kampus. Ia menyebut mahasiswa internasional kini menjadi semacam "bola" dalam konflik antara demokrasi dan otoritarianisme.
Jared, mahasiswa baru asal Selandia Baru berusia 18 tahun, juga merasa kecewa karena pengumuman Trump disampaikan saat ia sedang mengurus visa pelajar.
Beberapa mahasiswa menilai Presiden Trump memanfaatkan isu antisemitisme dan tudingan rasisme di Harvard sebagai alat dalam agenda politiknya. Mahasiswa asal Israel yang tak disebutkan namanya menyatakan bahwa ia merasa pemerintah menjadikan Harvard sebagai ajang konflik dengan dunia akademik secara keseluruhan.
Sebelumnya, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, mencabut izin Harvard untuk menerima mahasiswa asing, yang memperburuk ketidakpastian masa depan mereka.
Padahal, mahasiswa asing merupakan sumber pendapatan besar bagi universitas seperti Harvard.
Sebagai respons, Harvard menggugat kebijakan ini ke pengadilan, dan Pengadilan Distrik Massachusetts akhirnya menangguhkan tindakan tersebut karena dianggap melanggar hukum. -red
Foto: CNN.INDONESIA
Comments