Dec 3, 20251 min read



PALANGKA RAYA, KALTENG NETWORK – Dalam upaya memperkuat sinergi dan keselarasan pelaksanaan program kerja di bidang komunikasi dan informatika, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosandi) Kabupaten Katingan menggelar kegiatan koordinasi dan konsultasi bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kanderang Tingang Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan koordinasi tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyelaraskan implementasi program serta kegiatan di bidang komunikasi publik, teknologi informasi, persandian, statistik sektoral, dan pengembangan e-Government, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, efektif, dan berbasis digital.
Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah memiliki peran strategis dalam pengelolaan komunikasi publik, teknologi informasi, persandian, statistik sektoral, serta pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Diskominfosantik didukung oleh enam unsur organisasi yang terdiri dari Sekretariat dan lima bidang teknis.
Pada Bidang Pengelolaan Informasi Publik, sinergi diwujudkan melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai penyedia layanan informasi publik, optimalisasi pemanfaatan SP4N–LAPOR! sebagai sarana pengaduan dan aspirasi masyarakat, serta koordinasi dengan Komisi Informasi guna menjamin keterbukaan informasi publik.
Sementara itu, Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik berperan dalam memfasilitasi dan mengintegrasikan komunikasi publik pemerintah melalui pengelolaan konten dan media, hubungan dengan media massa, serta diseminasi informasi kepada masyarakat. Salah satu media utama yang dikelola adalah portal berita mmc.kalteng.go.id, yang hingga Desember 2025 telah mencatat lebih dari 203 juta kunjungan. Selain itu, terdapat sebanyak 90 Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang aktif dan terdaftar di Kalimantan Tengah.
Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi menjalankan fungsi pengelolaan infrastruktur TIK serta integrasi sistem informasi pemerintahan, termasuk pengelolaan Data Center, Command Center, dan jaringan internet terpusat yang melayani puluhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Upaya penanganan desa yang masih mengalami blankspot telekomunikasi juga terus dilakukan melalui pembangunan dan optimalisasi Base Transceiver Station (BTS).
Pada bidang statistik sektoral, Diskominfosantik melaksanakan kegiatan pengumpulan, validasi, dan pengelolaan data sektoral yang digunakan sebagai dasar perencanaan serta pengambilan kebijakan pembangunan daerah. Data tersebut disajikan melalui Buku Statistik Sektoral dan aplikasi Satu Data Kalteng.
Adapun Bidang E-Government berperan dalam mendorong percepatan transformasi digital pemerintahan melalui pengembangan dan integrasi aplikasi layanan digital, digitalisasi proses administrasi dan pelayanan publik, serta pengelolaan portal resmi pemerintah daerah.
Melalui kegiatan koordinasi dan konsultasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin solid antara Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah dan Diskominfosandi Kabupaten Katingan dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang informatif, efektif, dan terintegrasi. -red
Foto : mmc.kalteng








Comments