16 minutes ago2 min read


30 minutes ago3 min read



KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Badan Perdagangan dan Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCTAD) meminta Amerika Serikat (AS) untuk menghindari negara-negara miskin dan kecil dari kebijakan tarif impor yang diterapkan pemerintahan Presiden Donald Trump.
Desakan ini muncul setelah Amerika Serikat mengumumkan tarif sebesar 11% hingga 50% untuk 57 mitra dagang pada 9 April 2025 lalu. Namun, kebijakan ini akhirnya ditunda selama 90 hari untuk semua negara kecuali China.
Kebijakan tarif yang saat ini diturunkan menjadi 10% selama masa penundaan dianggap dapat merusak ekonomi negara-negara yang rentan tanpa menguntungkan AS secara signifikan.
UNCTAD menganggap waktu penundaan ini sebagai kesempatan penting untuk melindungi negara berkembang dari dampak ekonomi yang signifikan.
UNCTAD mengeluarkan laporan terbaru yang menyatakan bahwa tarif resiprokal yang diterapkan pada negara-negara kecil dan miskin tidak akan berdampak signifikan pada tujuan kebijakan perdagangan AS.
Menurut laporan tersebut, penerapan tarif dianggap tidak efisien karena 36 dari 57 negara yang menjadi sasaran tarif hanya menyumbang kurang dari 1 persen pendapatan tarif AS saat ini.
Dalam wawancara dengan UN News, Rebeca Grynspan, Kepala UNCTAD, menyatakan, "Negara-negara ini memiliki pasar ekspor yang terbatas bagi AS karena daya beli mereka rendah. Tarif justru dapat mengurangi pendapatan mereka tanpa menguntungkan AS."
Menurutnya, langkah yang masuk akal untuk mencegah kerugian ekonomi global yang tidak perlu adalah mengeluarkan negara-negara rentan dari tarif.
Tarif ini berdampak paling besar pada negara-negara seperti Lesotho, Madagaskar, dan Laos, meskipun kontribusi mereka hanya kurang dari 0,1 persen dari defisit perdagangan AS.
UNCTAD memperingatkan bahwa tarif dapat memperburuk krisis utang negara, menghentikan pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi pendapatan pemerintah yang bergantung pada ekspor.
Misalnya, Grynspan mengatakan bahwa Madagaskar mengekspor vanila yang tidak diproduksi di Amerika Serikat. Tarif pada komoditas ini hanya akan menaikkan harga bagi konsumen AS tanpa mengurangi defisit perdagangan.
Peringatan ini menegaskan bahwa tarif tidak hanya merugikan negara-negara miskin, tetapi juga memiliki potensi untuk meningkatkan inflasi di Amerika Serikat.
Penundaan tarif selama sembilan puluh hari memungkinkan perundingan untuk mengurangi ketegangan perdagangan di seluruh dunia.
UNCTAD melihat waktu ini sebagai kesempatan penting untuk mengevaluasi dampak tarif dan mencari cara untuk menghindari kerusakan bagi negara-negara rentan, seperti menghilangkan mereka dari daftar sasaran.
Grynspan menyatakan bahwa mereka berharap AS mempertimbangkan data kami yang menunjukkan bahwa negara-negara ini tidak berkontribusi pada defisit perdagangan mereka.
Dengan mendorong perdagangan yang adil dan menghindari membebani negara-negara dengan sumber daya terbatas, UNCTAD juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas ekonomi dunia.-red










Comments