Nigeria Gagalkan Penyelundupan Kokain Lewat Jemaah Haji, Bongkar Kartel Narkoba Tujuan Arab Saudi
- Astri Astri
- Jun 3
- 2 min read

KALTENG NETWORK PALANGKA RAYA — Otoritas Nigeria berhasil membongkar jaringan kartel narkoba yang berupaya menyelundupkan kokain ke Arab Saudi dengan memanfaatkan keberangkatan jemaah haji. Operasi ini dipimpin oleh Badan Penegakan Hukum Narkoba Nasional (NDLEA), yang berhasil menangkap pelaku utama sindikat pada Minggu, 1 Juni 2025.
Menurut Direktur Media dan Advokasi NDLEA, Femi Babafemi, pihaknya menangkap tiga tokoh utama jaringan, yakni Abubakar Muhammad, Abdulhakeem Muhammad Tijjani, dan Muhammad Aji Shugaba, pada 27 dan 28 Mei di negara bagian Kano.
Penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya dua jemaah haji, Ibrahim Umar Mustapha dan Muhammad Siraj Shifado, diamankan di Bandara Internasional Mallam Aminu Kano pada 26 Mei saat hendak terbang ke Jeddah dengan Ethiopian Airlines ET 940.
Babafemi menyatakan bahwa penangkapan kedua jemaah tersebut dilakukan berdasarkan informasi intelijen yang kuat. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, keduanya diketahui telah mengonsumsi zat terlarang dan mengeluarkan total 90 bungkus kokain seberat 1,04 kilogram dari tubuh mereka.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa para jemaah ini disponsori oleh jaringan narkoba besar yang kerap menyelundupkan narkoba ke Arab Saudi.
Selain itu, pada 28 Mei, NDLEA juga menangkap seorang pebisnis berusia 60 tahun bernama Chinedu Leonard Okigbo di Bandara Kano saat hendak terbang ke Iran dengan Qatar Airways. Hasil pemindaian menunjukkan ia menyembunyikan narkoba di dalam tubuhnya.
Setelah pengawasan ketat, ia diketahui membawa 65 bungkus kokain dengan berat 1,41 kilogram.
Di tempat lain, tepatnya di Pelabuhan Onne, negara bagian Rivers, NDLEA menemukan tujuh kontainer berisi 825.200 botol sirup berbahan kodein dan trodol, serta 5,1 juta butir pil opioid jenis tapentadol 225mg. Total nilai narkotika tersebut diperkirakan mencapai Naira 9,346 miliar.
Sementara itu, di wilayah Kano-Maiduguri pada 30 Mei, dua orang pria bernama Abubakar Hussein (42) dan Sahabi Adamu (53) ditangkap karena kedapatan membawa uang tunai palsu senilai 900 ribu dolar AS. Kedua pelaku dan barang bukti kini telah diserahkan ke pihak berwenang untuk penyelidikan lanjutan. -red
Comentários