top of page

Polisi Thailand Tangkap Pria Pembawa Dua Bayi Orangutan, Diduga Terlibat Perdagangan Satwa Liar


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Seorang pria berusia 47 tahun ditangkap oleh Kepolisian Thailand karena diduga terlibat dalam aktivitas perdagangan satwa liar, setelah kedapatan hendak menyelundupkan dua bayi orangutan.


Dalam keterangan resmi pada Kamis (15/5), polisi menyebutkan penangkapan dilakukan di sebuah pom bensin, saat pria tersebut sedang berusaha mengantarkan kedua bayi orangutan kepada seorang pembeli. Kedua hewan tersebut ditemukan berada dalam keranjang plastik — satu diperkirakan berusia satu tahun dan satu lagi baru berusia satu bulan.


"Tersangka ditahan atas kepemilikan ilegal satwa yang dilindungi," ujar pihak kepolisian seperti dikutip dari CNN.


Saat ini, kedua orangutan tersebut sudah berada di bawah pengawasan Departemen Taman Nasional, Satwa Liar, dan Konservasi Tumbuhan Thailand. Pihak berwenang memperkirakan nilai jual kedua primata tersebut mencapai sekitar 300.000 baht atau setara Rp14 juta.


Foto yang dirilis ke publik memperlihatkan salah satu orangutan memakai popok dan memeluk mainan di samping botol susu.


Kasidach Charoenlap, pejabat dari Biro Investigasi Pusat Thailand, mengatakan penyelidikan sedang dilakukan untuk melacak asal-usul bayi orangutan itu. Meski pelaku hanya bertugas mengantar hewan tersebut, ia tidak memberikan informasi mengenai sumber orangutan tersebut.


Penyelidikan juga ditujukan untuk mengungkap jaringan perdagangan ilegal satwa liar yang lebih luas. Penyelidikan ini dilakukan bersama dengan sejumlah lembaga internasional seperti Dinas Perikanan dan Satwa Liar Amerika Serikat, Komisi Keadilan Satwa Liar Belanda, serta Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan. -red


Foto: CNN.INDONESIA


コメント


bottom of page