13 hours ago2 min read


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, secara resmi memimpin pengambilan sumpah dan janji para juri Festival Budaya Isen Mulang (FBIM) Tahun 2025 yang digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, pada Kamis (14/5/2025).
Dalam sambutannya, Yuas Elko menyampaikan bahwa FBIM merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi dalam mengangkat serta memperkuat nilai-nilai budaya Kalteng agar lebih dekat dengan masyarakat. Festival ini tidak hanya menjadi sarana pelestarian dan pengembangan budaya lokal, tetapi juga sebagai wadah silaturahmi antar elemen masyarakat serta ajang untuk mendorong potensi wisata dan budaya daerah.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus mendukung kegiatan yang bertujuan melestarikan nilai-nilai budaya daerah, memperkuat ketahanan budaya, dan mempererat rasa persatuan tanpa membedakan latar belakang agama, suku, ras, atau bahasa.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pengelolaan kegiatan secara profesional oleh seluruh pihak yang terlibat, baik panitia, penyelenggara acara, peserta, maupun para juri. Keberhasilan FBIM, menurutnya, bergantung pada tanggung jawab dan kesungguhan seluruh elemen tersebut dalam menjalankan tugas masing-masing.
Yuas juga menyoroti peran penting juri dalam menjaga jalannya perlombaan agar berlangsung tertib dan adil. Pengambilan sumpah/janji ini dilakukan agar para juri dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan objektif sesuai dengan komitmen yang telah disepakati.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng, Seniriaty, menjelaskan bahwa pengambilan sumpah ini bertujuan memperkuat integritas dan komitmen para juri dalam mengikuti pedoman teknis lomba. Hal ini juga dimaksudkan untuk menciptakan suasana perlombaan yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua peserta serta pengunjung. -red
Foto: MMC.KALTENG
Comments