top of page

Ketua DPRD Kotim: Peredaran Narkoba di Kotawaringin Timur Hampir Masuk “Zona Hitam”, Warga Diajak Bersama-sama Berantas

Foto : Ketua DPRD Kotim RImbun
Foto : Ketua DPRD Kotim RImbun

KALTENGNETWORK, SAMPIT — Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rimbun menyampaikan keprihatinan mendalam terkait semakin maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan data dan laporan dari instansi terkait, ia menilai Kotim kini berada pada kategori zona merah dan bahkan “mendekati zona hitam”, menandakan tingkat kerawanan yang sangat tinggi.


Menanggapi kondisi tersebut, DPRD Kotim bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) memperkuat langkah pencegahan dan penindakan. Berbagai kegiatan sosialisasi mengenai bahaya narkotika telah digelar, menyasar mahasiswa, komunitas masyarakat, hingga aparatur pemerintahan. Upaya ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif mengenai ancaman narkoba terhadap generasi muda.


Sebagai bentuk komitmen, DPRD juga menyelenggarakan tes urine massal bagi para peserta sosialisasi, termasuk anggota DPRD, camat, lurah, dan kepala desa yang hadir. Pemeriksaan tersebut dimaksudkan untuk memastikan bahwa para pemimpin daerah memberikan teladan dengan menunjukkan lingkungan pemerintahan yang bebas narkoba.


Rimbun menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah atau aparat penegak hukum. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh adat, pemuda, dan komunitas lokal—untuk terlibat aktif dalam pengawasan dan pencegahan. Menurutnya, kolaborasi luas merupakan kunci untuk menekan peredaran narkoba sekaligus melindungi masa depan generasi Kotim.


“Ini bukan hanya masalah aparat, tetapi masalah bersama. Jika tidak ditangani serius, dampaknya akan menghancurkan masa depan anak-anak kita,” ujarnya.

Dengan meningkatnya komitmen lintas sektor, DPRD berharap upaya terpadu ini mampu menekan aktivitas peredaran narkoba dan memulihkan kondisi keamanan sosial di Kotim. -red

Comments


bottom of page