top of page

Judi Online Merugikan Negara: Polri Blokir Rekening Senilai Rp194,7 Miliar


Konferensi Pers Dittipidsiber Bareskrim Polri mengenai pembongkaran jaringan judi online
Konferensi Pers Dittipidsiber Bareskrim Polri mengenai pembongkaran jaringan judi online

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memblokir sebanyak 865 rekening bank yang diduga berkaitan dengan aktivitas judi online. Jumlah total transaksi dari rekening-rekening tersebut mencapai sekitar Rp194,7 miliar.


Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, menjelaskan bahwa pemblokiran ini merupakan hasil tindak lanjut dari 85 Laporan Hasil Analisis (LHA) yang dikirim oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak tahun 2023.


“Langkah ini adalah bagian dari upaya Polri dalam memutus aliran dana jaringan judi online yang merugikan masyarakat dan negara,” ujar Wahyu dalam keterangan pers di Mabes Polri, Kamis (2/5/2025).


Dari 85 LHA yang diterima, sebanyak 18 laporan polisi telah dibuka dan ditindaklanjuti dengan pemblokiran rekening sejumlah Rp61,1 miliar. Jika digabungkan dengan hasil penyelidikan sebelumnya, maka total dana yang dibekukan mencapai Rp194,7 miliar dari 865 rekening.


“Hingga Mei 2025, kami telah mengidentifikasi 5.885 rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online, dengan total nilai transaksi sekitar Rp224 miliar,” ungkap Wahyu.

Wahyu juga menyampaikan bahwa perkembangan dunia digital yang begitu pesat membuka ruang-ruang baru yang disalahgunakan, termasuk untuk kegiatan judi online.


“Pemberantasan judi online adalah bagian dari perlindungan negara terhadap masa depan ekonomi digital serta perlindungan terhadap warga negaranya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengimbau masyarakat agar segera berhenti bermain judi online. Menurutnya, praktik tersebut hanya membawa kerugian dan dapat menjebak pelakunya dalam kemiskinan.


“Tak ada pemain judi yang benar-benar menang. Semua pada akhirnya rugi. Jangan biarkan diri kita jatuh lebih dalam ke dalam jurang kerugian,” tegasnya. -red


Foto: IDN TIMES

コメント


bottom of page