top of page

Jangan Curangi Masyarakat, Mentan Temukan Indikasi Kemasan Beras Medium Jadi Premium


Menteri Pertanian Amdi Amran Sulaiman Peringatkan Agar Tidak Mencurangi Masyarakat
Menteri Pertanian Amdi Amran Sulaiman Peringatkan Agar Tidak Mencurangi Masyarakat

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman sedang melakukan investigasi terhadap pengusaha yang mengubah kemasan beras medium menjadi premium karena adanya indikasi kecurangan.


"Kami sudah ambil sampelnya di beberapa tempat, kami cek, ternyata isinya medium, tapi tulisannya premium," kata Amran.


Dia mengingatkan bahwa pemeriksaan akan dilakukan di seluruh Indonesia untuk menghentikan praktik curang.


Selain itu, ia mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada pengusaha yang melanggar undang-undang.


Mentan menekankan bahwa pengusaha harus diberitahu agar tidak mengubah medium menjadi premium. Isinya medium, tapi tulisannya premium, karena kami akan memeriksa seluruh Indonesia sebentar lagi.


Amran juga meminta pengusaha untuk tetap jujur dan tidak menyakiti pelanggan hanya untuk keuntungan finansial, seperti yang terjadi dengan masalah minyak goreng kemasan Minyakita sebelumnya.


Masyarakat dan warga Indonesia merasakan dampaknya. Saya menyatakan bahwa komunikasi harus didahulukan, seperti halnya minyak goreng kemarin. Mentan menyatakan bahwa mereka akan memeriksa seluruh Indonesia jika tidak ada perubahan.


Meskipun dia telah mengidentifikasi beberapa lokasi yang terlibat, Amran memilih untuk tidak mengungkapkan nama wilayah dan pengusaha yang diduga terlibat dalam praktik mengubah kemasan, tetapi dia meminta agar hal itu tidak lagi dilakukan.


Ya dekat-dekat lah," kata Mentan ketika awak media bertanya tentang lokasi bukti kecurangan dalam kemasan beras medium yang diubah menjadi premium.


Sebelum ini, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) mengumumkan bahwa sejak tahun 2023, ada puluhan produk beras yang takarannya tidak sesuai dengan label kemasan. Tahun ini, pemerintah menemukan sembilan pelaku usaha yang memutuskan untuk mengurangi takaran beras.


Menurut Moga Simatupang, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, di Jakarta Pusat pada Jumat (21/3/2025), jumlah perusahaan beras yang diberi sanksi administratif hanya 9 pada tahun 2025.


Ia menyatakan bahwa para pelaku telah menerima teguran tertuis dan sanksi administratif. Pelaku berasal dari Kabupaten Kendal, Gatot Subroto Jakarta Selatan, Kabupaten Kediri Jawa Timur, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Lumajang, Mojokerto Jawa Timur, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Kediri.-red


Foto : RADARTUBAN

Comments


bottom of page