top of page

Fraksi Golkar Soroti Kesenjangan Fiskal dalam RAPBD Kotim 2026

ree

KALTENG NETWORK, SAMPIT - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyoroti adanya kesenjangan fiskal yang cukup signifikan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026. Kondisi tersebut dinilai menjadi persoalan mendasar yang perlu segera diatasi agar tidak menghambat pembangunan dan pelayanan publik di daerah.


Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, mengatakan kesenjangan fiskal itu dipicu oleh menurunnya Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sebesar kurang lebih Rp383 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.


“Dampak langsung dari penurunan transfer ini adalah terjadinya kekurangan pembiayaan pada berbagai sektor strategis yang secara kumulatif mencapai sekitar Rp571 miliar. Kondisi ini menunjukkan bahwa kapasitas fiskal daerah belum sebanding dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik,” ujar Riskon, Rabu, (5/11).


Untuk menjawab tantangan tersebut, Fraksi Partai Golkar mendorong pemerintah daerah mengambil langkah nyata dan terukur, terutama dalam strategi keuangan dan penguatan arah pembangunan daerah. Salah satu fokus utamanya adalah dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).


“Optimalisasi PAD dapat dilakukan melalui intensifikasi pajak dan retribusi daerah serta pengelolaan aset daerah secara produktif. Selain itu, perlu inovasi sumber pembiayaan pembangunan daerah melalui kemitraan dengan dunia usaha, sinergi program Corporate Social Responsibility (CSR), dan dorongan terhadap investasi sektor riil di daerah,” paparnya.


Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya efisiensi belanja rutin dan peningkatan belanja produktif agar setiap rupiah dalam APBD benar-benar memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.


“Efisiensi bukan berarti memangkas program, tetapi memastikan setiap kegiatan memiliki nilai guna dan hasil nyata,” tegasnya.


Selain soal pengelolaan fiskal, Fraksi Golkar menilai perlunya sinkronisasi perencanaan pembangunan antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat.


Menurut Riskon, keselarasan kebijakan menjadi hal penting agar pembangunan di Kotim tidak berjalan parsial, tetapi terintegrasi dalam strategi nasional menuju Transformasi Ekonomi Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas 2045.


“RAPBD 2026 perlu lebih kuat dalam sinkronisasi perencanaan dan arah pembangunan. Setiap program yang diusulkan perangkat daerah harus berorientasi hasil dan selaras dengan RPJPD 2025–2045 yang telah disusun,” ujarnya.


Riskon menegaskan, Fraksi Partai Golkar ingin agar APBD tidak hanya menjadi daftar kegiatan tahunan, tetapi benar-benar berfungsi sebagai instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


“APBD bukan sekadar dokumen anggaran, tapi instrumen strategis pembangunan. Karena itu, setiap program harus berdampak nyata dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. -red


Comments


bottom of page