Dugaan Korupsi Pembelian Jet Mirage 2000-5 oleh Penyelenggara Negara di Kemenhan
- Emuna Asie
- Feb 13, 2024
- 1 min read
KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Koalisi Masyarakat Sipil telah melaporkan seorang pejabat di Kementerian Pertahanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pembelian pesawat jet Mirage 2000-5 bekas dari Angkatan Udara Qatar. Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, ada informasi yang menunjukkan bahwa pejabat tersebut menerima dana sebesar 55,4 juta dolar AS terkait transaksi tersebut. Selain itu, indikasi korupsi lainnya adalah dugaan bahwa harga pesawat Mirage 2000-5 tersebut terlalu mahal.
Kurnia menyatakan bahwa laporan dari Koalisi Masyarakat Sipil sudah diterima oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, dan KPK akan melakukan verifikasi terhadap laporan tersebut. Koalisi tersebut berharap KPK dapat bekerja sama dengan badan antikorupsi luar negeri karena dianggap memiliki pengetahuan lebih dalam hal dugaan korupsi yang dilaporkan.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut dan menyatakan bahwa laporan tersebut akan diverifikasi sesuai dengan prosedur yang berlaku di KPK. Sementara itu, Wakil Menteri Pertahanan, Muhammad Herindra, membantah adanya korupsi dalam pembelian pesawat Mirage 2000-5 tersebut dan mengatakan bahwa kontrak pembelian telah dibatalkan karena keterbatasan anggaran.
Langkah yang dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil dalam melaporkan dugaan korupsi tersebut merupakan langkah yang penting dalam memerangi korupsi di Indonesia. Namun, perlu adanya proses hukum yang objektif dan transparan dari pihak berwenang, termasuk KPK, untuk memastikan kebenaran dari dugaan tersebut. Dengan demikian, integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum dapat dipertahankan. -red
Sumber Foto : Kompas
Comentários