top of page

Bocah 9 Tahun Bakar 13 Rumah di Sukabumi karena Terpengaruh Tayangan TV


ilustrasi
ilustrasi

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Seorang anak berusia 9 tahun di Kota Sukabumi nekat membakar rumah warga di lingkungan tempat tinggalnya. Insiden terjadi di Jalan Tipar, Gang Amarta IV, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, dan menghanguskan total 13 rumah.

Kepala Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Tatang Mulyana, menjelaskan bahwa rangkaian kebakaran mulai terjadi sejak (30/4/2025) dan berlangsung beruntun. Namun, pelaku tidak diketahui hingga kebakaran kembali terjadi pada Jumat, (2/5/2025) pukul 04.45 WIB.


Setelah kejadian tersebut, warga mulai meningkatkan ronda malam. Upaya ini membuahkan hasil ketika pada Sabtu pagi, (3/5/2025) sekitar pukul 05.30 WIB, warga memergoki sang anak saat hendak melakukan aksi pembakaran kembali. Anak tersebut kemudian diamankan dan diserahkan ke Polsek Citamiang.


Menurut Tatang, bocah tersebut mengakui bahwa dialah pelaku dari kebakaran yang terjadi sebelumnya. Ia juga menyatakan tengah berniat membakar rumah lain saat tertangkap warga.

Penyelidikan mengungkap bahwa motif anak itu adalah rasa iseng dan pengaruh dari film yang ia tonton di televisi. Ia menggunakan korek api gas dalam aksinya.


Saat ini, anak tersebut telah dikembalikan kepada orang tuanya. Berdasarkan kesepakatan bersama warga, pihak keluarga menyatakan kesanggupan memperbaiki rumah-rumah yang terdampak.


Polisi mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak, terutama saat menonton televisi, guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. -red


Comments


bottom of page