top of page

Ahmad Maulana: Penyusunan KUPA-PPAS 2025 Dilakukan untuk Menyesuaikan Perkembangan APBD dan Aspirasi Rakyat

Juru Bicara dari Badan Anggaran DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana. Foto: RAKYATKALTENG.com
Juru Bicara dari Badan Anggaran DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana. Foto: RAKYATKALTENG.com

KALTENGNETWORK, PURUK CAHU - Anggaran 2025 yang disusun oleh Badan Anggaran DPRD Murung Raya, sebagaimana disampaikan juru bicaranya, Ahmad Maulana, bertujuan untuk menyesuaikan dan memperjelas perencanaan guna mencapai visi dan misi daerah yang tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah dan panjang.


Maulana menjelaskan bahwa penyusunan KUPA-PPAS ini juga merupakan upaya penyesuaian terhadap perkiraan penerimaan daerah serta optimalisasi alokasi anggaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.


Latar belakang penyusunan KUPA-PPAS anggaran 2025 didasari oleh dinamika pelaksanaan anggaran APBD murni 2025, serta penyesuaian terhadap belanja dan pembiayaan kegiatan demi mendukung pembangunan daerah.


Pembahasan KUPA PPAS anggaran 2025 telah dilaksanakan oleh badan anggaran sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah, yaitu dari tanggal 20 hingga 22 Agustus 2025.


Maulana menambahkan, hasil pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah menghasilkan kesepakatan untuk mengambil langkah strategis dalam meningkatkan potensi pendapatan daerah secara maksimal, guna membiayai belanja makro ekonomi dan merealisasikan penerimaan PAD tahun sebelumnya.


Proses koreksi dalam penyusunan KUPA PPAS tersebut, menurut Maulana, telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kondisi daerah dan aspirasi masyarakat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.


Dalam prosesnya, pendapatan daerah mengalami penyesuaian dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,4 triliun, berkurang sekitar Rp99,6 miliar.


Sementara itu, belanja daerah mengalami peningkatan dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,8 triliun, bertambah sebesar Rp228,9 miliar. Penerimaan pembiayaan daerah juga mengalami perubahan signifikan, dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (silpa) sebesar Rp12,9 miliar menjadi Rp504,1 miliar.


Selanjutnya, Maulana menjelaskan bahwa perbedaan antara proyeksi pendapatan dan rencana belanja menyebabkan defisit anggaran, yang kemudian ditutupi melalui pembiayaan netto bersumber dari silpa tahun anggaran tersebut, sebesar Rp491,1 miliar. -red

Comments


bottom of page