Agustiar Sabran Sidak Jalan, Tegaskan: Tak Ada Toleransi untuk Kendaraan Overload Demi Keselamatan dan Keadilan Daerah.
- Astri Astri
- 1 day ago
- 1 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan di wilayah provinsi.
Dalam inspeksi mendadak di ruas jalan Palangka Raya–Gunung Mas pada Selasa (27/05/2025), ia menyoroti pelanggaran batas tonase kendaraan, khususnya oleh truk milik perusahaan yang tetap beroperasi dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL), melebihi batas maksimal yang telah disepakati yakni 10 ton.
Gubernur menyatakan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran akan terus diperketat. Menurutnya, muatan berlebih tidak hanya mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, tetapi juga merugikan masyarakat secara luas.
Ia juga menyoroti praktik sejumlah kendaraan berat yang beroperasi di Kalteng namun menggunakan pelat nomor dari luar daerah, sehingga tidak berkontribusi terhadap pajak daerah.
Agustiar menyampaikan harapannya agar seluruh kendaraan angkutan di wilayah Kalteng ke depan menggunakan pelat nomor lokal sebagai bentuk kontribusi fiskal yang adil.
Pemprov berencana memanggil perusahaan besar swasta (PBS) yang terbukti melanggar ketentuan batas tonase, terutama di jalur-jalur penting seperti Palangka Raya–Kuala Kurun.
Ia menambahkan bahwa miliaran rupiah telah dikeluarkan untuk memperbaiki infrastruktur jalan, namun upaya ini terancam oleh kelalaian dan pelanggaran aturan oleh sebagian perusahaan.
Gubernur menegaskan bahwa pemerintah tidak menolak investasi, namun semua pihak wajib menaati aturan demi kepentingan bersama.
Inspeksi ini turut dihadiri oleh Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong, serta sejumlah pejabat dari perangkat daerah Provinsi Kalimantan Tengah. -red
Foto: MMC.KALTENG
Comments