top of page

Sharing Knowledge Bersama Inspektorat Daerah Kalteng, Pentingnya Tata Kelola Keuangan Yang Transparan


Inspektur Daerah Prov. Kalteng menyampaikan pengantarnya
Inspektur Daerah Prov. Kalteng menyampaikan pengantarnya

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Untuk mendukung komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan kegiatan Berbagi Pengetahuan dengan Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) atas Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Kegiatan ini diadakan di Aula Inspektorat Daerah Nusa Tenggara Barat, Selasa (15/4/2025).

 

Tujuan dari kegiatan ini, kata Inspektur Daerah Provinsi Kalteng Saring, adalah untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang proses reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

 

Dia menyatakan bahwa kegiatan Sharing Knowledge ini dilakukan bersama Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai bentuk kolaborasi antar daerah dalam meningkatkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan. Diharapkan ini akan menjadi forum produktif untuk berbagi strategi dan pengalaman dalam menyusun laporan keuangan yang berkualitas, sehingga kedua provinsi dapat terus menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan.

 

Selain itu, Saring mengatakan bahwa berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang cara mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas pemeriksaan LKPD sangat penting. Oleh karena itu, Tim Reviu LKPD Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng ingin berbagi pengalaman dan berbicara tentang masalah dan saran dari Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat.

 

"Melalui inisiatif ini, diharapkan kedua pihak dapat memperkuat kemampuan mereka dalam mempersiapkan dan menyusun laporan keuangan yang baik serta sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga opini WTP dapat terus dipertahankan. Hal ini mencerminkan semangat kerja sama dan komitmen bersama dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan di tingkat daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan."

 

Selain itu, Zuhudy Kadran, Inspektur Pembantu I Inspektorat Nusa Tenggara Barat, menyambut baik kedatangan Inspektur Daerah Provinsi Kalteng dan Tim Reviu LKPD Provinsi Kalteng.

 

“Pemprov NTB telah mencatatkan prestasi gemilang dengan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebanyak 13 kali. Namun, mempertahankan opini ini bukanlah tugas yang mudah, mengingat pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI semakin detail dan terperinci,” katanya.

 

Dia juga menambahkan, “Sebagai upaya konkret, LKPD Provinsi NTB Tahun 2024 telah disampaikan pada 25 Maret 2025, dengan harapan dapat kembali memperoleh opini WTP untuk tahun ini.”

 

Banyak hal lain yang dibahas untuk berbagi pengalaman dalam kegiatan tersebut, seperti kegiatan SPIP, pengawasan BLUD, pembentukan Zona Integritas, pemantauan reformasi birokrasi, evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, dan tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR).-red

 

Foto : MMC.KALTENG

Commentaires


bottom of page