top of page

Rapat Harga TBS Kelapa Sawit Kalteng: Kenaikan CPO Picu Antusiasme Petani!


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, menyelenggarakan rapat untuk menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang diproduksi oleh petani pada periode II bulan Januari 2024. Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng pada Senin (5/2/2024). Plt. Kadisbun Provinsi Kalteng, Rizky R. Badjuri, yang diwakili oleh Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, menyampaikan bahwa setelah harga CPO turun pada bulan Desember 2023, pada bulan Januari 2024 kembali naik.


Dalam rapat yang dipimpin oleh Kabid Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Achmad Sugianor, disebutkan bahwa proses perhitungan harga TBS dua kali sebulan mulai menunjukkan kenaikan pada bulan Januari 2024. Harga CPO naik sebesar Rp765,74, harga inti sawit naik sebesar Rp348,41, dan harga TBS naik sebesar Rp164,07. Menurut Sugianor, semakin sering penetapan harga TBS dilakukan, semakin mendekati harga riil di lapangan sesuai kebutuhan produksi dan penjualan CPO.


Hasil penetapan harga TBS pada periode II Januari 2024 menunjukkan kenaikan harga CPO Kalteng menjadi Rp11.877,56 per kilogram, sementara harga inti sawit juga mengalami kenaikan. Diskusi dan pembahasan di rapat tersebut menghasilkan harga TBS kelapa sawit untuk berbagai rentang umur tanaman.


Hasil pembahasan dan diskusi menunjukkan bahwa harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit dari produksi pekebun di Kalimantan Tengah pada periode II bulan Januari 2024 adalah sebagai berikut:


  • Umur tanaman tiga tahun: Rp1.875,00 per unit

  • Umur tanaman empat tahun: Rp2.049,64 per unit

  • Umur tanaman lima tahun: Rp2.214,73 per unit

  • Umur tanaman enam tahun: Rp2.279,19 per unit

  • Umur tanaman tujuh tahun: Rp2.323,68 per unit

  • Umur tanaman delapan tahun: Rp2.429,71 per unit

  • Umur tanaman sembilan tahun: Rp2.493,63 per unit

  • Umur tanaman 10 hingga 20 tahun: Rp2.564,09 per unit.


Penetapan harga ini disesuaikan dengan usia tanaman kelapa sawit yang berbeda, mencerminkan pertimbangan dari hasil diskusi dan analisis yang dilakukan dalam rapat tersebut. Hal ini memberikan panduan yang jelas bagi para petani dalam menentukan nilai jual dari hasil panen kelapa sawit mereka sesuai dengan umur tanaman.


Rapat penetapan harga TBS ini penting untuk menentukan harga yang adil bagi petani kelapa sawit di Kalimantan Tengah. Dengan penetapan harga yang sesuai dengan kondisi pasar dan produksi, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani serta mendorong pertumbuhan sektor perkebunan di daerah tersebut. Selain itu, partisipasi berbagai pihak terkait dalam rapat ini menunjukkan komitmen untuk bersama-sama mengembangkan sektor perkebunan yang berkelanjutan. -red



Sumber : mmc.kalteng

 
 
 

Comments


bottom of page