12 hours ago2 min read


12 hours ago1 min read


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Di Kabupaten Kapuas, Selasa (22/4/2025), Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pembinaan dan melatih Masyarakat Peduli Api (MPA). Tujuan dari pembinaan dan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan anggota MPA untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan.
Menurut Alpius Patanan, Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Provinsi Kalteng, pembentukan dan pembinaan Masyarakat Peduli Api adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan personel dalam menangani bencana di lapangan.
Alpius menyatakan bahwa materi yang disampaikan terdiri dari teori dan praktik pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang berasal dari BPBD Provinsi Kalteng.
Selain itu, Alpius menyatakan bahwa 9 (sembilan) regu MPA, masing-masing dengan 15 orang personel, mengikuti pelatihan di Kabupaten Kapuas.
Program 100 hari Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2025–2030 mencakup pengendalian karhutla, kata Ahmad Toyib, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng, saat ditemui di ruang kerjanya.
Menurutnya, ini menunjukkan bahwa dalam upaya mewujudkan Kalteng Berkah, Kalteng Maju, Gubernur Kalimantan Tengah Bapak Agustiar Sabran dan Wakil Gubernur Bapak Edy Pratowo sangat memperhatikan pengendalian karhutla di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dia juga menjelaskan bahwa karhutla membahayakan lingkungan, masyarakat, dan ekonomi. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah terus melakukan lebih banyak upaya untuk menangani karhutla di seluruh provinsi. Ini termasuk membangun Pos Lapangan Satgas Pengendali Karhutla.
"Kita bersyukur bahwa kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Tengah dapat kita tangani dengan baik. Pada tahun 2024 kita telah membentuk dan membina Masyarakat Peduli Api sebanyak 64 Pos Lapangan yang ditempatkan di area rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan."
Pada tahun 2025, BPBD Provinsi Kalteng akan menambah 75 Pos Lapangan dari 64 sebelumnya.
“Hal ini bertujuan untuk menangani kebakaran hutan dan lahan dengan cara yang paling efektif,” tutupnya. -red
Foto : MMC.KALTENG
Comments