top of page

Penguatan Manajemen ASN, BKD Kalteng Berpartisipasi dalam Rakornas Kepegawaian 2025

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), membuka kegiatan rakornas secara resmi dan memberikan paparan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), membuka kegiatan rakornas secara resmi dan memberikan paparan.

KALTENG NETWORK, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Tengah diwakili oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalteng, Lisda Arriyana, bersama jajaran menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian Tahun 2025 yang digelar di Pullman Hotel Central Park, Jakarta, Rabu (19/11/2025). Kegiatan ini mengusung tema “ASN Bergerak Bersama Wujudkan Asta Cita”, yang menegaskan komitmen nasional dalam memperkuat transformasi aparatur negara guna mendukung pembangunan Indonesia.


Rakornas tersebut diikuti oleh para Gubernur, Bupati, Wali Kota, serta Kepala BKD/BKPSDM dari seluruh Indonesia, atau perwakilan masing-masing daerah. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Zudan Arif Fakrulloh, dan menghadirkan sejumlah narasumber nasional seperti Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, serta Ignatius Jonan.


Agenda Rakornas Kepegawaian 2025 berfokus pada penguatan implementasi Manajemen Talenta Nasional, penerapan sistem merit, pengembangan kompetensi ASN berbasis digital, dan percepatan transformasi tata kelola kepegawaian yang menitikberatkan pada peningkatan layanan publik. Selain itu, dibahas pula arah penguatan birokrasi yang lebih lincah, cepat beradaptasi dengan perubahan, serta memiliki produktivitas tinggi untuk mendukung pembangunan nasional yang berorientasi Asta Cita.


Kegiatan ini menjadi kesempatan strategis bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memperkuat tata kelola pembinaan ASN yang berkualitas dan kompetitif. Melalui Rakornas tersebut, BKD Kalteng diharapkan mampu mempercepat penerapan manajemen talenta daerah dan meningkatkan pelayanan kepegawaian yang responsif terhadap perkembangan teknologi.


Dalam arahannya, Prof. Zudan menyebutkan bahwa dengan jumlah ASN yang mencapai lebih dari 5 juta orang, diperlukan orkestrasi tata kelola manajemen ASN yang kuat dan terintegrasi. Ia menekankan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh keselarasan gerak seluruh pihak dalam satu visi pembangunan nasional.“Dengan jumlah lebih dari 5 juta ASN, Indonesia memerlukan tata kelola ASN yang kuat. Reformasi birokrasi harus berorientasi pada pengembangan karier ASN dengan mengubah pendekatan dari regulasi represif menjadi regulasi yang responsif,” jelasnya.


Ia menegaskan pentingnya perubahan paradigma dalam tata kelola ASN menuju birokrasi yang modern, adaptif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pendekatan yang responsif tersebut, menurutnya, merupakan kunci penting dalam mendukung realisasi Asta Cita serta peningkatan kualitas layanan publik.


Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, menyambut baik arah kebijakan BKN tersebut. Ia menilai bahwa transformasi manajemen ASN merupakan kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan pelayanan publik dan percepatan perkembangan teknologi. BKD Kalteng berkomitmen memperkuat kualitas aparatur melalui peningkatan kompetensi, pemetaan talenta, dan penerapan sistem merit di seluruh perangkat daerah.“Rakornas Kepegawaian 2025 menjadi momentum penting untuk menyatukan strategi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun birokrasi yang adaptif dan berorientasi kinerja,” ungkapnya.


Rakornas Kepegawaian 2025 pun menjadi langkah konkret dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi pemerintah demi mewujudkan tata kelola manajemen ASN yang profesional, berintegritas, dan siap mendukung realisasi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. -red


Foto: mmc.kalteng


Comments


bottom of page