Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Penguatan Bahasa Indonesia di Lingkungan Pemerintah dan Penegak Hukum
- Astri Astri
- Oct 20
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat penggunaan bahasa Indonesia di lingkungan pemerintahan dan lembaga penegak hukum. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Bahasa Negara yang secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka, mewakili Plt. Sekretaris Daerah, di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Senin (20/10/2025).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) yang diselenggarakan oleh Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah. Tujuan utama kegiatan ini ialah meningkatkan kemampuan aparatur pemerintahan dan aparat penegak hukum dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan berwibawa sesuai dengan kaidah kebahasaan. Sebanyak 50 peserta dari 25 lembaga hukum di Palangka Raya turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Hamka menegaskan bahwa bahasa Indonesia memiliki peran penting sebagai identitas nasional dan simbol pemersatu bangsa.
“Penggunaan bahasa yang sesuai kaidah memperkuat wibawa negara serta marwah lembaga pemerintahan dan penegak hukum,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Kalteng, Sukardi Gau, menyampaikan bahwa ketidaksesuaian bahasa dalam dokumen resmi dapat menimbulkan persoalan hukum akibat kelemahan struktur dan makna. Oleh karena itu, kemampuan berbahasa yang baik menjadi bagian penting dalam profesionalitas aparatur.
Kegiatan ini memberikan berbagai materi kepada peserta, di antaranya Menjaga Kedaulatan Bahasa Negara, Sosialisasi Perda Kalteng No. 3 Tahun 2022, Pilihan Kata dalam Bahasa Hukum, Penataan Bahasa di Ruang Publik, Tata Kalimat dalam Dokumen Resmi, serta Implementasi Penggunaan Bahasa di Instansi Pemerintah. Peserta juga mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif untuk mengukur kemampuan berbahasa mereka secara terstandar.
Sebagai penyelenggara, Balai Bahasa Provinsi Kalteng mendapat dukungan penuh dari Pemprov Kalteng. Panitia kegiatan, Natasya Atmim Maulida, menjelaskan bahwa PKBI dirancang untuk membekali aparatur dengan keterampilan berbahasa Indonesia dalam konteks kedinasan dan hukum.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dokumen resmi dan profesionalisme aparatur di Kalimantan Tengah. Melalui program ini, Pemprov Kalteng berharap penggunaan bahasa Indonesia yang tepat dapat memperkuat integritas, kredibilitas, dan tata kelola pemerintahan yang profesional, sejalan dengan regulasi kebahasaan yang berlaku. -red
Foto: MMC.KALTENG



















Comments