Pemkab Kotim Dorong Kemitraan Adil Lewat Program FPKMS untuk Sejahterakan Masyarakat Sekitar Perkebunan
- Astri Astri
- 1 hour ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, SAMPIT — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya memastikan keberadaan industri di daerahnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Melalui program Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS), Pemkab menegaskan komitmennya memperkuat kemitraan antara perusahaan besar swasta (PBS) dan masyarakat lokal agar hubungan usaha berjalan secara adil dan berkelanjutan.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Setda Kotim, Rody Kamislam, menuturkan bahwa pelaksanaan FPKMS bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan langkah strategis untuk menjamin masyarakat turut merasakan hasil pembangunan sektor perkebunan.
“FPKMS ini sebenarnya bisa dalam banyak bentuk, tetapi Pak Bupati menginginkan agar diwujudkan dalam bentuk kebun. Dengan begitu, masyarakat punya aset produktif yang bisa diwariskan dan dinikmati secara berkelanjutan,” ujarnya, Senin (20/10/2025).
Untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut, Pemkab telah membentuk Satgas Percepatan FPKMS yang melibatkan unsur BPN, Polres, Kodim, Kejaksaan, dan beberapa instansi teknis lainnya. Tim ini berperan dalam pendataan, memfasilitasi kesepakatan, serta mengawal komitmen antara perusahaan dan masyarakat.
“Beberapa perusahaan sudah menyatakan siap melaksanakan FPKMS, dan kami terus mendorong agar yang lain segera menyusul. Tujuannya agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya kemitraan yang adil,” jelasnya.
Selain memperkuat kerja sama, pemerintah daerah juga tengah meninjau ulang lahan yang terdampak Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Sejumlah kebun masyarakat yang bermitra melalui koperasi ikut terdampak kebijakan tersebut, sehingga perlu penanganan yang hati-hati agar tidak menimbulkan konflik sosial.
“Kemitraan yang sudah berjalan jangan sampai terganggu hanya karena persoalan administrasi kawasan. Kami ingin masalahnya diurai satu per satu agar masyarakat tidak dirugikan,” tambahnya.
Hingga saat ini, Pemkab Kotim mencatat sudah ada 85 kesepakatan kemitraan plasma yang terealisasi. Pemerintah daerah memastikan akan terus mengawal implementasi di lapangan agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan oleh warga sekitar perkebunan.
“Harapan kami, setiap kebun plasma bukan hanya simbol kewajiban, tapi menjadi bukti bahwa perusahaan dan masyarakat bisa tumbuh bersama,” pungkas Rody. -red
Foto: Kalteng Pos
Comments