Pemkab Katingan Tingkatkan Peran Strategis Pelaku Usaha
- kaltengnetwork.com
- Oct 9
- 2 min read

KALTENGNETWORK, KASONGAN - Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar pertemuan strategis dengan pelaku usaha yang beroperasi di wilayahnya, Kamis (9/10/2025), bukan sebagai forum seremonial, melainkan sebagai ruang dialog substantif untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bupati Saiful dan dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup Yobie Sandra serta sejumlah OPD teknis ini menandai langkah konkret Pemkab Katingan dalam membangun kemitraan berbasis prinsip pembangunan berkelanjutan.
Perwakilan perusahaan dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan jasa pendukung hadir untuk membahas tantangan nyata di lapangan — mulai dari implementasi program CSR yang belum selaras dengan prioritas daerah, hingga kendala dalam pemenuhan kewajiban lingkungan.
Alih-alih sekadar meminta kontribusi, pemerintah daerah justru membuka ruang untuk menyusun panduan bersama agar investasi swasta benar-benar berdampak pada pemberdayaan masyarakat dan pelestarian ekosistem.
Bupati Saiful menegaskan bahwa perusahaan tidak bisa lagi beroperasi dalam “gelembung keuntungan”. “Kami tidak melarang investasi, tapi kami menuntut kontribusi nyata. Setiap perusahaan harus menjadi bagian dari solusi, bukan sumber masalah bagi kemiskinan, kerusakan lingkungan, atau ketimpangan sosial,” tegasnya.
Fokus utama pertemuan adalah reorientasi program CSR. Selama ini, banyak perusahaan menyalurkan bantuan secara sporadis: beras, seragam sekolah, atau renovasi musholla tanpa koordinasi dengan pemerintah desa.
Kini, Pemkab Katingan mendorong CSR diarahkan pada program prioritas daerah, seperti pelatihan kewirausahaan bagi pemuda desa, pengembangan ekowisata berbasis masyarakat, restorasi lahan terdegradasi, atau pendampingan petani plasma.
“Kami ingin CSR bukan sekadar ‘sedekah’, tapi investasi sosial berkelanjutan yang meningkatkan kapasitas masyarakat untuk mandiri,” ujar Bupati.
Di sisi lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup menyoroti pentingnya kepatuhan proaktif, bukan hanya saat inspeksi. Banyak perusahaan masih menganggap izin lingkungan sebagai formalitas administratif, bukan komitmen operasional. “Kami siap mendampingi, tapi perusahaan juga harus punya sistem internal untuk memantau dampak lingkungan secara berkala,” kata Yobie Sandra.
Yang menarik, sejumlah pelaku usaha justru mengusulkan mekanisme kolaborasi teknis, seperti pembentukan forum triwulanan antara pemerintah, perusahaan, dan tokoh masyarakat untuk mengevaluasi dampak operasional dan menyesuaikan program pemberdayaan.
Langkah ini menunjukkan bahwa Kabupaten Katingan bergerak dari pendekatan regulatif-reaktif menuju kolaboratif-proaktif, di mana pemerintah tidak hanya mengawasi, tapi juga memfasilitasi, dan perusahaan tidak hanya mematuhi, tapi juga berinovasi dalam tanggung jawab sosialnya.
Dengan pendekatan ini, Katingan berupaya membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan bukan pilihan biner, melainkan dua sisi dari koin yang sama dan pelaku usaha adalah mitra kunci dalam menyeimbangkannya. -red



















Comments