Pemkab Katingan Lakukan Inventarisasi Kawasan Hutan
- Hairul Saleh
- Aug 22
- 1 min read

KALTENGNETWORK, KATINGAN- Pemerintah Kabupaten Katingan melakukan inventarisasi kawasan hutan. Selain itu juga sekaligus melakukan verifikasi dan validasi kegiatan perubahan kawasan hutan.
Kegiatan itu dibuka Bupati Katingan Saiful diwakili oleh Asisten I Setda Katingan, George Heplin Edwar Doddy di Aula Dinas PUPR Kabupaten Katingan, Kamis (21/8/2025).
Iventarisasi, verifikasi dan validasi perubahan kawasan hutan terarah untuk 13 kecamatan. Yaitu, Kecamatan Katingan Hilir, Pulau Malan, Tewang Sanggalang Garing, Katingan Hulu, Katingan Tengah dan Sanamang Mantikei. Kemudian, Kecamatan Marikit, Bukit Raya, Petak Malai, Tasik Payawan, Mendawai, Katingan Kuala dan Kamipang.
Bupati Katingan, Saiful kegiatan tersebut sangat penting untuk memastikan data dan informasi terkait perubahan kawasan hutan. Sehingga dapat dihimpun secara akurat, terverifikasi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengelola kawasan hutan, sekaligus menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pemerintah daerah agar let tepat sasaran," ujar Saiful.
Orang nomor satu di Bumi Penyang Hinje Simpei ini menambahkan, inventarisasi dan validasi perubahan kawasan hutan tidak hanya berdampak pada tata kelola lingkungan. Tetapi, juga pada pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat khususnya yang berada di sekit kawasan hutan.
"Semoga kegiatan ini menghasilkan data yang komprehensif, akurat, dan bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang berkelanjutan," harap Master Catur ini. -red



















Comments