top of page

Komisi II DPRD Mura Soroti Pentingnya Transparansi dan Efektivitas dalam Revisi Anggaran 2025

Anggota DPRD Mura Bebie, SH., S.Sos., M.AP
Anggota DPRD Mura Bebie, SH., S.Sos., M.AP

KALTENGNETWORK, PURUK CAHU - Bebie, Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, menekankan perlunya keterbukaan dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia menjelaskan bahwa penyusunan dan revisi anggaran harus didasarkan pada prinsip keterbukaan dan pertanggungjawaban.


Sebagai Ketua Fraksi PDIP Murung Raya, Bebie berharap perubahan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang sebenarnya dan meningkatkan program-program unggulan daerah.


"DPRD akan terus memantau agar kebijakan anggaran benar-benar menguntungkan masyarakat, khususnya di bidang pembangunan, pendidikan, dan kesehatan," kata Bebie pada hari Senin, 25 Agustus 2025.


Ia menambahkan bahwa rapat paripurna ini merupakan kesempatan penting untuk memastikan bahwa arah kebijakan pembangunan Murung Raya sejalan dengan visi daerah, serta menjaga kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten. (Pemkab).


Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang II Tahun 2025, yang dilaksanakan DPRD Murung Raya pada Senin (25/8/2025) di gedung paripurna, bertujuan untuk menandatangani nota kesepahaman dan keputusan bersama terkait KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025. -red


Comments


bottom of page