top of page

Kemkomdigi Raih Opini WTP 2024, Komitmen Perkuat Transparansi dan Layanan Digital


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun 2024, sebagai bentuk pengakuan terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.


Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil dari sinergi seluruh jajaran Kemkomdigi yang terus menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran negara. Ia menegaskan bahwa opini WTP menjadi dorongan untuk meningkatkan pelayanan publik berbasis digital yang lebih baik ke depan.


"Ini adalah wujud kerja bersama dalam membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan yang profesional. Kami akan terus berinovasi demi pelayanan yang lebih efektif dan efisien," ujarnya, Selasa (27/5), di Kantor Kemkomdigi.


Opini WTP tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Isma Yatun, dalam Sidang Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025.


BPK menyatakan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024 telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, diungkapkan secara lengkap, dan mematuhi regulasi yang berlaku. Dari total kementerian dan lembaga, 84 di antaranya menerima opini WTP, termasuk Kemkomdigi, sementara dua lainnya menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).


Di tengah tantangan fiskal nasional, BPK mengingatkan pentingnya efektivitas belanja negara. Dalam hal ini, Kemkomdigi dinilai berhasil menjaga kualitas sistem pengendalian intern dan pelaporan yang tepat waktu serta transparan.


Opini ini juga menunjukkan kontribusi Kemkomdigi dalam mendukung prioritas pembangunan nasional, seperti penguatan ekosistem digital, perlindungan data pribadi, hingga peningkatan literasi dan inklusi digital masyarakat. -red


Foto: arsip Komdigi

 


Commentaires


bottom of page