Kasus Keracunan di Lapas Bukittinggi: 2 Napi Kritis, 2 Meninggal
- Astri Astri
- May 4
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Sebanyak 19 narapidana di Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Sumatera Barat, telah kembali ke lapas setelah menjalani perawatan di rumah sakit akibat keracunan massal yang disebabkan oleh konsumsi minuman keras oplosan. Insiden tersebut terjadi pada awal pekan ini dan menimpa sejumlah warga binaan yang terpapar zat berbahaya dalam minuman keras yang tidak terkontrol kualitasnya.
Wakil Direktur Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, Vera Mayasari, mengungkapkan bahwa hingga Sabtu (3/5), 19 dari 22 pasien yang dirawat telah dipulangkan ke Lapas setelah kondisi mereka membaik. Sementara itu, dua orang napi lainnya masih dirawat intensif di ruang ICU karena kondisinya yang kritis. Kedua narapidana tersebut berinisial F dan D, yang masih memerlukan bantuan ventilator untuk mempertahankan kondisi pernapasan mereka.
Vera menjelaskan bahwa RSAM menerima total 22 pasien yang semuanya adalah narapidana dari Lapas Bukittinggi yang terpapar keracunan akibat minuman keras oplosan. Para pasien langsung mendapat perawatan medis yang maksimal, namun sayangnya, satu orang dinyatakan meninggal dunia pada Kamis pagi. "Korban yang meninggal dunia di RSAM adalah napi berinisial M, sementara satu korban lainnya meninggal di RSUD Bukittinggi dengan inisial I," tambah Vera.
Pihak kepolisian setempat, bersama tim investigasi dari Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan Provinsi Sumatera Barat, kini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden tersebut. Kapolda Sumatera Barat, Irjen Gatot Tri Suryanta, menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan Kapolres Bukittinggi untuk melakukan penyelidikan menyeluruh mengenai penyebab keracunan massal yang menimpa warga binaan di Lapas Kelas IIA Bukittinggi. "Kami akan mengkaji secara mendalam kasus ini dan memastikan bahwa setiap tahapan penyelidikan berjalan dengan transparansi," ujar Kapolda.
Keamanan dan pengawasan terhadap konsumsi barang-barang terlarang, seperti minuman keras oplosan, menjadi fokus utama dalam penyelidikan. Polisi dan pihak terkait akan memastikan bahwa tidak ada pihak yang terlibat dalam penyelundupan atau distribusi barang ilegal tersebut ke dalam lapas.
Selain itu, penyelidikan ini juga bertujuan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, khususnya di Lapas-lapas lain yang memiliki tantangan serupa terkait pengawasan barang yang masuk. Pihak berwenang juga berencana untuk memperketat prosedur dan meningkatkan pengawasan di dalam Lapas agar kejadian serupa tidak terulang. -red
Foto: CNN.INDONESIA
Comments