top of page

Kalteng Tingkatkan Kualitas Pelayanan Puskesmas, Fokus pada Komunikasi Efektif


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Prov. Kalteng) menyelenggarakan Pelatihan Komunikasi Puskesmas Pelayanan Prima bagi tenaga kesehatan di kabupaten/kota. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Neo Palangka Raya pada Senin (2/12/2024) ini dibuka oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Fery Iriawan, yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan.


Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kabid Kesmas, Kepala Dinas Kesehatan menegaskan bahwa setiap individu memiliki hak atas sumber daya dan layanan kesehatan yang berkualitas serta terjangkau. Pemerintah bertanggung jawab menyediakan akses informasi, edukasi, dan fasilitas kesehatan untuk memberdayakan masyarakat agar aktif dalam upaya kesehatan.


“Untuk memastikan pelayanan kesehatan yang komprehensif, diperlukan pengelolaan puskesmas yang baik dan SDM yang profesional, khususnya dalam berkomunikasi dengan pasien, keluarga pasien, serta mitra di puskesmas,” ungkapnya.


Ia menambahkan, sering kali terdapat ketidakpuasan dari penerima layanan kesehatan. Karena itu, kemampuan komunikasi menjadi kompetensi penting bagi tenaga kesehatan. Komunikasi dianggap sebagai kunci sukses dalam memberikan layanan.


“Puskesmas, sebagai fasilitas kesehatan, diharapkan mampu memberikan pelayanan yang bermutu. Namun, sering kali puskesmas belum mampu memenuhi harapan pasien sepenuhnya. Pelayanan prima berarti menunjukkan kepedulian terhadap pelanggan melalui layanan terbaik, sehingga kebutuhan mereka terpenuhi dan mereka merasa puas. Pelayanan seperti inilah yang dikenal sebagai pelayanan yang memuaskan,” jelasnya.


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kepuasan pasien merupakan cerminan kualitas layanan kesehatan. Ketidakpuasan pasien terhadap pelayanan, seperti kebersihan dan waktu tunggu yang lama, sering kali menjadi kendala dalam memanfaatkan layanan medis. Diperkirakan sekitar 27-30% pasien mengeluhkan masalah tersebut. Berdasarkan Peraturan Kementerian Kesehatan RI tahun 2016, tingkat kepuasan pasien minimal harus mencapai 95%, dan pelayanan yang tidak mencapai angka ini dianggap belum memenuhi standar.


“Karena itu, pelatihan komunikasi ini bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan prima. Dengan demikian, kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap puskesmas dapat terus meningkat,” tutupnya. -red




Foto: mmc.kalteng

Comments


bottom of page