Kadisbun Provinsi Kalimantan Tengah Mengungkapkan, Harga TBS Kalimantan Tengah Paling Tinggi di Wilayah Kalimantan
- Fransisca Fethy Angelina
- Sep 4
- 2 min read

KALTENGNETWORK, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perkebunan, menyelenggarakan Rapat Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode kedua bulan Agustus 2025. Rapat ini dilaksanakan di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah pada Kamis, 4 September 2025.
Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Rizky Ramadhana Badjuri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk mengusahakan harga terbaik bagi para petani. Ia berharap hasil penetapan harga nanti dapat memberikan keuntungan yang layak bagi para pekebun.
Rizky juga menyatakan apresiasinya atas kegiatan ini dan mengungkapkan rasa syukur karena harga TBS kelapa sawit di Kalimantan Tengah termasuk yang tertinggi di wilayah Kalimantan.
Achmad Sugianor, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (Lohsar), menjelaskan bahwa perhitungan harga TBS pada periode tersebut hanya fokus pada harga, sementara indeks K telah dihitung pada periode pertama bulan Agustus sebelumnya. Indeks K tersebut didasarkan pada kualitas produksi CPO (Crude Palm Oil) yang dihasilkan.
Ia menambahkan bahwa perhitungan harga dilakukan berdasarkan data realisasi penjualan CPO dan PK (Palm Kernel) yang telah diserahkan oleh 30 perusahaan, dilengkapi dengan salinan kontrak penjualan per tanggal 16 hingga 31 Agustus 2025. Data-data ini kemudian diolah oleh Tim Pokja dalam rapat penetapan harga.
Lebih lanjut, Sugianor menegaskan bahwa perusahaan yang tidak memiliki kontrak penjualan CPO dan PK wajib melaporkan secara tertulis mengenai hal tersebut, dan tetap diwajibkan hadir dalam rapat Tim Provinsi sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2023.
Hasil perhitungan menunjukkan kenaikan harga CPO sebesar Rp67,23,- dari Rp14.303,89,- menjadi Rp14.371,12,- dan kenaikan harga PK sebesar Rp534,93,- dari Rp12.470,75,- menjadi Rp13.005,68,- dengan indeks K sebesar 90,87% dari periode pertama.
Harga TBS kelapa sawit untuk periode kedua bulan Juli 2025 mengalami kenaikan pada semua kelompok umur tanaman, yaitu: umur 3 tahun Rp2.540,36,-, umur 4 tahun Rp2.771,01,-, umur 5 tahun Rp2.994,14,-, umur 6 tahun Rp3.081,33,-, umur 7 tahun Rp3.143,70,-, umur 8 tahun Rp3.279,83,-, umur 9 tahun Rp3.366,89,-, dan umur 10-20 tahun Rp3.474,60,-.
Sugianor berharap harga yang telah ditetapkan dapat diimplementasikan di lapangan dan dibayarkan kepada seluruh petani mitra sesuai dengan tanggal yang berlaku.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Biro Ekonomi Setda Provinsi Kalimantan Tengah, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, GAPKI Kalimantan Tengah, APKASINDO, dinas perkebunan kabupaten/kota se Kalimantan Tengah, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra, dan perwakilan koperasi. -red
Foto: MMC Kalteng



















Comments