top of page

Eksekutif – Legislatif Sepakat Tidak Memotong TPP ASN

Kiri : Ketua DPRD Mura Rumiadi, SE., S.H., M.H Kanan : Wakil Bupati Mura Rahmanto Muhidin, S.HI., M.H (Foto: RAKYATKALTENG.com)
Kiri : Ketua DPRD Mura Rumiadi, SE., S.H., M.H Kanan : Wakil Bupati Mura Rahmanto Muhidin, S.HI., M.H (Foto: RAKYATKALTENG.com)

KALTENGNETWORK, PURUK CAHU - Kekhawatiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) akhirnya teratasi setelah Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mencapai kesepakatan untuk tidak memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Isu pemotongan TPP ini mencuat seiring dengan penurunan signifikan anggaran daerah (APBD) Murung Raya Tahun 2026, yang diproyeksikan hanya mencapai 1,4 triliun rupiah, turun sekitar 48 persen dari APBD 2025 sebesar 2,5 triliun rupiah.


Pemangkasan anggaran ini dipicu oleh proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026 yang lebih kecil.


Keputusan mempertahankan TPP ASN merupakan langkah strategis dari eksekutif dan legislatif, mengingat peran vital ASN dalam memberikan pelayanan publik yang optimal dan hak mereka perlu dijamin untuk kualitas pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.


“TPP ASN tidak ada pemotongan. Dampaknya lebih terasa pada pembangunan infrastruktur dan sektor-sektor lainnya,” ujar Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, di Puruk Cahu, Jumat (17/10/2025).


Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengamini pernyataan tersebut, menjelaskan bahwa pihak eksekutif telah berupaya keras untuk melindungi hak ASN, baik PNS maupun PPPK, dari pemangkasan anggaran.


Selain itu, program unggulan HEBAT (Heriyus Bersama Rahmanto), yang merupakan janji kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya, juga dipastikan tidak akan terpengaruh oleh pemangkasan anggaran dari Pemerintah Pusat.


“Program ini aman, karena merupakan prioritas utama bagi masyarakat Murung Raya,” tegas Rahmanto Muhidin.


Namun demikian, pemangkasan APBD tetap memberikan dampak yang cukup besar. Selain berpotensi memperlambat laju pembangunan akibat penundaan proyek, hal ini juga dapat menurunkan perputaran ekonomi, terutama daya beli masyarakat yang terkait dengan kegiatan dan usaha di sektor konstruksi.


Dampak pemangkasan ini tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha dan kontraktor di sektor infrastruktur, tetapi juga merambah ke sektor perdagangan bahan baku dan kebutuhan pokok, rumah makan, serta bidang-bidang lain yang berhubungan dengan pembangunan infrastruktur. -red

Comments


bottom of page