DPRD Kotim kecewa temukan 3 kades dan 2 ASN terindikasi positif narkoba
- Astri Astri
- 4 days ago
- 2 min read

KALTENG NETWORK, SAMPIT - Ketua DPRD Kotim, Rimbun mengungkapkan kekecewaannya atas temuan 3 Kades dan 2 ASN setelah tes urine beberapa waktu lalu ternyata positif narkoba. Fakta mengejutkan tersebut menurutnya mengisyaratkan masih belum maksimalnya upaya pencegahan narkoba di lingkup pemerintahan.
Kekecewaan lain menurut Rimbun, masih minimnya kehadiran kades pada saat sosialisasi narkoba yang dilakukan beberapa waktu lalu. "Mereka.tak hadir tanpa ada keterangan jelas, " katanya. Kehadiran waktu itu dari 168 desa, hanya lebih separuhnya yang hadir, padahal saat itu memang dilakukan tes urine baik kepada kades maupun ASN.
"Selain itu kami juga terkejut dengan adanya ASN yang hasil tes nya positif, " tambahnya.
Rimbun menegaskan DPRD Kotim untuk akan konsisten memerangi peredaran narkoba secara serius. Salah satunya dengan inisiatif DPRD Kotim untuk menggelar sosialisasi pencegahan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba, diikuti dengan kegiatan tes urine.
Kegiatan ini bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim dan Polres Kotim dengan menyasar para camat, lurah, kades dan anggota DPRD Kotim yang hadir.
Namun sayangnya dari 168 desa yang ada di Kotim,mhanya 58 kades yang mengikuti tes urine. Padahal menurut Ketua DPRD Kotim ini, elemen-elemen yang disasar itu merupakan ujung tombak segala kegiatan di daerah masing-masing dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.
"Apalagi seperti yang sudah disampaikan oleh BNN RI, BNN Provinsi dan BNNK bahwa Kotim terkait dengan peredaran narkoba itu sudah zona merah bahkan menuju hitam, maka ini perlu menjadi atensi bersama dan karena itu kami DPRD berinisiatif memfasilitasi kegiatan sosialisasi ini," tutur Rimbun.
Terkait tindak lanjut terhadap kades dan ASN yang terindikasi positif narkoba, Rimbun menyatakan bahwa DPRD akan mengikuti prosedur yang ada dan menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada BNNK Kotim.
BNNK Kotim telah mengantongi nama-nama yang positif narkoba, sehingga BNNK Kotim yang akan menentukan yang bersangkut perlu menjalani rehabilitasi atau tidak.
"Dari beberapa kades yang terindikasi positif itu ada yang beralasan, seperti untuk meredakan nyeri, tetapi tetap saja itu menunjukkan penggunaan zat terlarang," katanya.
Rimbun menyatakan DPRD akan terus mengembangkan program dengan berkolaborasi bersama Polres, BNNK, dan organisasi Gerakan Dayak Anti Narkoba. Mereka berencana menyasar kampus dan sekolah-sekolah di tingkat SMP, SMA, dan SMK.
Pihaknya akan mengusulkan alokasi anggaran khusus untuk pengadaan alat tes urine yang mumpuni, yang dapat mendeteksi minimal tujuh kategori zat terlarang, guna memastikan tidak ada ASN atau aparatur desa yang lolos dari deteksi narkoba.
"Kami nanti menyampaikan kepada Bupati untuk bisa beliau menginstruksikan atau membuat surat edaran untuk menjaga kebersamaan, supaya aparatur desa dan penyelenggaraan pemerintah sampai ke tingkat desa harus bersih dari narkoba," katanya.-red



















Comments