top of page

Dewan Tekankan Pentingnya Kepatuhan Perusahaan terhadap Peningkatan PAD

Ketua DPRD Kotim, Rimbun, St
Ketua DPRD Kotim, Rimbun, St

KALTENG NETWORK, SAMPIT - Ketua DPRD Kotim, Rimbun, ST, menekankan pentingnya sikap patuh perusahaan dalam memenuhi kewajiban mereka terhadap daerah, terutama dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan menanggapi langkah Pemerintah Provinsi Kalteng yang menggandeng pemerintah kabupaten/kota dan pihak swasta melalui penandatanganan Pakta Integritas bersama untuk optimalisasi PAD.


Menurut Rimbun, inisiatif yang dipimpin Gubernur Kalteng tersebut menjadi momentum bagi seluruh daerah agar berada dalam satu frekuensi dalam menggali potensi PAD secara berkelanjutan.


“Langkah yang diinisiasi Pak Gubernur ini sangat tepat. Semua kabupaten dan kota harus bersinergi dengan perusahaan serta kepala daerah agar potensi pajak dan retribusi bisa tergali maksimal,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/11).


Ia mencontohkan, salah satu langkah nyata yang harus ditegakkan adalah kewajiban kendaraan operasional perusahaan di sektor transportasi darat untuk menggunakan pelat nomor KH (Kalimantan Tengah).


“Sebelum perusahaan mendapatkan surat perintah kerja (SPK), mereka wajib memastikan kendaraan yang digunakan berpelat KH. Jangan sampai kendaraan dari luar daerah yang justru mengambil keuntungan di wilayah kita,” tegasnya.


Selain pajak dan retribusi, Rimbun juga menyoroti kewajiban perusahaan dalam menunaikan program Corporate Social Responsibility (CSR) serta penyediaan kebun plasma 20 persen bagi masyarakat sekitar.


Ia menilai, kepatuhan terhadap dua kewajiban tersebut sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi daerah.


“Banyak perusahaan yang masih belum menunaikan kewajiban plasmanya dengan berbagai alasan. Padahal pemerintah sudah menegaskan bahwa kewajiban plasma 20 persen itu mutlak. Begitu pula dengan CSR, harus dilaporkan dan dilaksanakan sesuai ketentuan, bukan sekadar formalitas,” jelasnya.


Rimbun menambahkan, pihaknya akan terus mendukung kebijakan pemerintah provinsi dalam memperkuat tata kelola pendapatan daerah melalui kolaborasi dengan pihak swasta.


“Kita harus tegas, semua pihak harus tunduk pada aturan. Kepatuhan perusahaan bukan hanya soal kewajiban hukum, tapi juga bentuk tanggung jawab sosial terhadap pembangunan daerah,” pungkasnya. -red



Comments


bottom of page