APBD 2024 Kalteng Terealisasi 90,38%, Pemerintah Dinilai Efektif Kelola Anggaran
- Astri Astri
- Jun 4
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, secara resmi membacakan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (3/6/2025).
Dalam pidato tertulis Gubernur yang disampaikan oleh Wakil Gubernur, disampaikan apresiasi atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.
Ini merupakan penghargaan WTP ke-11 berturut-turut sejak 2014, yang mencerminkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Capaian ini menjadi bukti bahwa pelaksanaan APBD oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dilakukan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan, serta berkat kolaborasi dengan DPRD sebagai mitra strategis,” ujar Wagub.
Dalam laporan tersebut juga disampaikan realisasi APBD 2024, antara lain: Pendapatan Daerah yang dianggarkan sebesar Rp 9,22 triliun terealisasi Rp 8,33 triliun atau 90,38%, dengan rincian PAD sebesar Rp 2,82 triliun (104,61%), Pendapatan Transfer Rp 5,33 triliun (81,76%), dan pendapatan lain-lain yang sah Rp 184 miliar (2.289%).
Sementara itu, Belanja Daerah dari total anggaran Rp 10,22 triliun, terealisasi Rp 9,13 triliun atau 89,39%, yang mencakup Belanja Operasi Rp 5,02 triliun (87,72%), Belanja Modal Rp 2,95 triliun (94,63%), Belanja Tidak Terduga Rp 18 miliar (28,17%), serta Belanja Transfer Rp 1,137 triliun (87,21%).
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2024 tercatat lebih dari Rp 378 miliar. Neraca daerah per 31 Desember 2024 menunjukkan total aset sebesar lebih dari Rp 17 triliun, kewajiban sebesar lebih dari Rp 536,72 miliar, dan total ekuitas mencapai lebih dari Rp 16,977 triliun.
Wagub juga menambahkan bahwa laporan keuangan tersebut telah diperbaiki dan disesuaikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI. Lampiran laporan mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Perubahan Ekuitas, Laporan Operasional, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong, Sekretaris DPRD Pajarudinnoor, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah terkait. -red
Foto: MMC.KALTENG
Comments