87.2 Persen Masyarakat Pilih Produk Halal, Pemerintah Percepat Sertifikasi Halal untuk UMKM dan RPH
- kaltengnetwork.com
- Mar 5
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Pemerintah pusat mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mendukung sertifikasi halal bagi Rumah Potong Hewan (RPH) serta produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah produk halal di Indonesia.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam industri produk halal. Berdasarkan berbagai riset, sebanyak 87,2 persen masyarakat Indonesia lebih memilih produk halal. Oleh karena itu, peluang ini perlu dimanfaatkan dengan mempercepat proses sertifikasi halal.
"Jika kita tidak segera melakukan sertifikasi halal untuk menjamin kehalalan produk, maka masyarakat yang 87,2 persen memilih produk halal akan tetap mencari produk tersebut, baik buatan dalam negeri maupun luar negeri," ujar Mendagri dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang juga membahas Sertifikasi Produk Halal di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (4/3/2025).
Mendagri menegaskan bahwa kebijakan sertifikasi halal bukan sekadar persoalan ideologi keagamaan, tetapi juga strategi untuk menghadapi persaingan dagang global. Berdasarkan laporan State of Global Islamic Economy 2020-2021, Indonesia merupakan negara dengan konsumsi makanan halal terbesar di dunia, sementara Brasil menjadi negara eksportir utama produk halal.
Lebih lanjut, Mendagri menekankan bahwa sertifikasi halal juga berperan dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar, jaminan halal menjadi langkah strategis untuk memanfaatkan potensi pasar domestik.
“Pasar yang besar ini jangan sampai didominasi oleh produk impor. Kita harus memperkuat pasar dalam negeri dan menguasainya,” tegasnya.
Mendagri juga mendorong agar produk halal dari Indonesia dapat menembus pasar internasional. Menurutnya, hal ini bisa dicapai jika UMKM di daerah mendapatkan sertifikasi halal, sehingga memperluas peluang pasar dan menarik lebih banyak pembeli.
“Dengan adanya sertifikasi halal, kesempatan menjadi lebih besar. Produk-produk kita akan lebih diminati karena adanya jaminan halal,” tambahnya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan beserta jajaran, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Edy Priyono, serta Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kelik Budiana. Selain itu, hadir pula Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk dan Bima Arya Sugiarto, Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir, serta pejabat lainnya di lingkungan Kemendagri. -red
Foto: mmc.kalteng
Comments