Penertiban Pasar Keramat, Pemkab Kotim Persuasif
- kaltengnetwork.com
- Jul 29
- 1 min read

KALTENGNETWORK, SAMPIT -Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menertibkan kawasan Pasar Keramat pada Senin (28/7), dimulai dari halaman Kantor Kecamatan Baamang. Langkah ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi sebelumnya.
Penertiban menyasar badan jalan, trotoar, dan saluran air yang kerap disalahgunakan. Tim gabungan terdiri dari Satpol PP, Dishub, DKUKMPP, TNI, Polri, dan dinas teknis lain.
Petugas memberi arahan serta menindak pelanggaran fisik, termasuk membongkar bangunan semi permanen seperti atap seng yang menutup saluran. Seorang pedagang menyebut mendapat waktu tiga hari untuk membongkar sendiri bangunannya.
Meski sempat ada penolakan, dialog dengan pedagang menghasilkan kesepakatan pemberian waktu tiga hari sebagai solusi damai.
Kepala DKUKMPP Johny Tangkere menegaskan tidak akan membiarkan pungutan liar di pasar. “Jika ada yang merasa dipungut retribusi tanpa dasar, silakan lapor langsung ke saya atau datang ke kantor. Saya standby,” ujarnya. -red
Comments