top of page

Pemprov Kalteng Mengadakan Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan

Penyebarluasan informasi mengenai keberadaan dan fungsi lembaga yang memberikan dukungan dan peningkatan kualitas hidup perempuan.
Penyebarluasan informasi mengenai keberadaan dan fungsi lembaga yang memberikan dukungan dan peningkatan kualitas hidup perempuan.

KALTENGNETWORK, PALANGKA RAYA - Pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) mengadakan Sosialisasi Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan (LPLPP) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Bawi Bahalap Kantor Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah.


Acara ini dibuka dengan laporan dari Suryanto, Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan, yang bertindak sebagai perwakilan panitia penyelenggara. Dalam laporannya, Suryanto menyebutkan bahwa sosialisasi ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1999 tentang Pedoman Pelaksanaan PUG, dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender.


Suryanto menjelaskan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan berbagai pihak terkait mengenai peran, fungsi, dan cara kerja layanan perlindungan perempuan dan anak, memperluas akses terhadap layanan tersebut, mempererat koordinasi antar sektor, serta mendorong kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan.


Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan merupakan prioritas pembangunan yang terus diupayakan pemerintah. Menurutnya, perempuan bukan hanya sebagai penerima manfaat pembangunan, melainkan juga sebagai pelaku utama perubahan di masyarakat.


“Diperlukan wadah, sistem, dan jaringan layanan yang memastikan perempuan mendapatkan akses, kesempatan berpartisipasi, kendali, dan manfaat dari pembangunan secara adil dan merata. Oleh karena itu, keberadaan LPLPP sangat krusial dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar sektor agar layanan di bidang ekonomi, sosial, hukum, dan perlindungan dapat disampaikan secara efektif,” tutur Linae.


Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah antar pemangku kepentingan dan memperkuat peran organisasi perempuan, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta dalam mendukung program pemberdayaan perempuan di Kalimantan Tengah.


“Diharapkan, kegiatan ini dapat menghasilkan kolaborasi konkret untuk mempercepat pemberdayaan perempuan, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta mewujudkan masyarakat Kalimantan Tengah yang bermartabat, kompetitif, dan makmur,” pungkasnya. Sebanyak 25 peserta dari berbagai organisasi lintas profesi, keagamaan, akademisi, aktivis, dan lembaga terkait lainnya mengikuti kegiatan ini. Materi yang disampaikan oleh narasumber dari Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah meliputi urgensi pemberdayaan perempuan di tingkat komunitas serta model dan mekanisme pembentukan lembaga pemberdayaan perempuan non-pemerintah. -red


Foto: MMC Kalteng

Comments


bottom of page