top of page

Optimalkan Program dan Kegiatan, Disbun Provinsi Kalteng Gelar Workshop RAD PKSB untuk Tahun 2024


KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng, bekerja sama dengan EFI dan Yayasan Javlec, telah menggelar Workshop Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD PKSB) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 secara hybrid. Workshop ini dilaksanakan di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng pada Selasa (9/1/2024).


Kegiatan workshop tersebut diadakan untuk menyelaraskan perencanaan pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai oleh Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2023 dan Tahun 2024. Hal ini merupakan implementasi dari RAD PKSB, sesuai dengan kewenangan masing-masing yang tercantum dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 53 Tahun 2020.


Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sri Widanarni, menyambut baik penyelenggaraan workshop ini. Ia mengajak semua peserta untuk mendiskusikan aspek-aspek penting dalam RAD PKSB, serta bagaimana menyelaraskan pelaksanaan program dan kegiatan DBH Sawit Kalteng Tahun 2024.


Beberapa hal yang perlu dibahas meliputi legalitas lahan, kemitraan perusahaan dengan masyarakat, budidaya kelapa sawit, sarana prasarana, hilirisasi dan pemasaran, sertifikasi kelapa sawit, gangguan usaha perkebunan, serta aspek kebakaran lahan dan kebun.


Plt. Kepala Disbun Provinsi Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri, yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Perkebunan Adi Soeseno, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memahami perkembangan dan capaian pelaksanaan RAD PKSB sampai saat ini, serta hal-hal terkait Rancangan Kegiatan dan Penganggaran Dana Bagi Hasil (RKP DBH) Sawit Tahun 2023 dan 2024. Permasalahan perkebunan, seperti indikasi lahan sawit pekebun swadaya/sawit rakyat yang masih berada dalam kawasan hutan, juga menjadi fokus diskusi.


Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta yang mewakili Tim RAD PKSB Provinsi Kalteng, Perangkat Daerah terkait, Dinas Kabupaten/Kota di Kalteng, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota, serta Lembaga Swadaya Masyarakat. Narasumber daring dari Deputi II Kemenko Perekonomian dan perwakilan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI juga turut hadir.


Workshop ini menjadi langkah yang baik dalam menyinkronkan rencana aksi perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kalimantan Tengah. Diskusi mendalam dan komitmen bersama dari berbagai pihak menjadi kunci untuk merumuskan rencana tindak lanjut yang efektif, terutama mengingat batas waktu RAD PKSB hingga tahun 2024. -red



Sumber : mmc.kalteng

Comments


bottom of page