top of page

Komisi II DPRD Mura Dorong Pengawasan Retribusi Jasa Lebih Ketat


PURUK CAHU, KALTENG NETWORK - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan untuk memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pungutan retribusi, terutama pada sektor usaha jasa.


Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie S Sos SH MM M AP, saat ditemui awak media di ruang kerjanya. Ia menegaskan pihaknya memberi perhatian serius terhadap praktik pemungutan retribusi di lapangan yang dinilai masih menghadapi berbagai kendala, khususnya dalam hal ketertiban penerapan tarif serta mekanisme pemungutannya.


Menurutnya, DPRD menilai pemerintah daerah perlu melakukan pengawasan yang lebih ketat dan komprehensif. “Selama ini pengawasan di lapangan kami anggap belum berjalan maksimal, sehingga berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian tarif, kelemahan administrasi, bahkan penyimpangan dalam proses pemungutan,” ujarnya tegas.


Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menekankan pentingnya dinas teknis menyiapkan sistem pelaporan yang lebih terbuka dan akuntabel. Hal itu mencakup pendokumentasian setiap transaksi pungutan, penggunaan bukti pembayaran resmi, serta pembaruan data wajib retribusi secara berkala di lapangan.


Selain itu, pembinaan melalui pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas pemungut dinilai sangat diperlukan guna meningkatkan kompetensi serta pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.


“Evaluasi terhadap kinerja petugas harus dilakukan secara berkala. Jika terdapat kekurangan, segera dilakukan pembinaan. Namun apabila ditemukan penyimpangan, harus ada langkah tegas yang diambil,” pungkasnya. -red

Comments


bottom of page