top of page

Ketua DPRD Murung Raya Kawal Anggaran Desa Agar Terbuka dan Bertanggung Jawab


MURUNG RAYA, KALTENG NETWORK - Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi dari Fraksi PDI Perjuangan, menyatakan dukungan penuh lembaganya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel. Ia menilai komitmen tersebut menjadi landasan penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan di tingkat desa.


Rumiadi menjelaskan bahwa transparansi tidak hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi merupakan prinsip mendasar untuk menghadirkan pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab. Menurutnya, aparatur desa harus menjunjung tinggi integritas karena mereka merupakan garda terdepan pelayanan publik yang berinteraksi langsung dengan warga.


Ketua DPRD tersebut menegaskan dukungannya terhadap upaya Pemkab Murung Raya dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa. Ia berharap seluruh desa dapat menerapkan standar pengelolaan anggaran serta pelayanan publik yang terbuka, profesional, dan terbebas dari praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.


“DPRD Murung Raya berkomitmen mendukung Pemkab agar seluruh desa dapat menjalankan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab. Ini langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat,” ujar Rumiadi, Senin (8/12/2025).


Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menjadikan budaya integritas sebagai karakter utama aparatur desa dalam setiap pelaksanaan program maupun pengelolaan anggaran. Ia berpendapat bahwa desa yang menerapkan prinsip transparansi akan mampu menciptakan kondisi sosial yang kondusif sekaligus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pembangunan.


Politikus PDI Perjuangan itu juga mengingatkan agar berbagai program peningkatan tata kelola desa tidak berhenti pada tataran formalitas semata. Ia meminta agar pelatihan, pendampingan, serta fasilitasi yang diberikan benar-benar berdampak pada perubahan pola pikir dan pola kerja aparatur desa.


Selain itu, ia mendorong pemerintah desa untuk memperkuat sistem pelaporan yang terbuka, termasuk menyampaikan informasi terkait anggaran dan realisasi pembangunan secara berkala kepada masyarakat. Langkah tersebut dinilai efektif untuk mencegah potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik.


“Penguatan tata kelola desa harus menjadi momentum besar untuk menghadirkan pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan,” pungkasnya. -red

Comments


bottom of page