DPRD Mura Menantikan Tanggapan Pemda tentang Pemandangan Umum Fraksi terhadap Dua Ranperda
- Fransisca Fethy Angelina
- Sep 9
- 1 min read

KALTENGNETWORK, PURUK CAHU - Rapat paripurna pertama masa sidang III tahun 2025 diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya pada hari Selasa, 9 September 2025.Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, disampaikan pandangan umum dari tiap-tiap fraksi DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rumiadi menjelaskan bahwa kedua Raperda tersebut adalah mengenai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 serta pembahasan Raperda perubahan APBD tahun 2025.
Selanjutnya, perwakilan dari fraksi-fraksi seperti PDIP, PKB, Nasdem, gabungan PPP dan Gerindra, PAN, serta PKS secara bergantian menyampaikan pandangan umum mereka terhadap kedua Raperda tersebut. Pidato-pidato ini kemudian diserahkan kepada Bupati Murung Raya, Heriyus.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh para Kepala Dinas dan Badan, atau perwakilan masing-masing, yang mendengarkan secara langsung masukan dan saran dari berbagai fraksi DPRD. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada pihak-pihak yang menjalankan pemerintahan agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan lebih baik.
Terakhir, Rumiadi menyatakan bahwa DPRD Murung Raya mengharapkan Pemerintah Daerah dapat memberikan jawaban dan tanggapan atas pertanyaan serta himbauan yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi dalam rapat paripurna berikutnya, terkait kedua Raperda yang diusulkan. -red



















Comments