top of page

Bapperida Kalteng Dorong Kolaborasi Multi Pihak untuk Percepatan Pencapaian SDGs

Lokakarya Kemitraan Multi Pihak (KMP) Tahap I Kolaborasi Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan SDGs
Lokakarya Kemitraan Multi Pihak (KMP) Tahap I Kolaborasi Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan SDGs

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menyelenggarakan Lokakarya Kemitraan Multi Pihak (KMP) Tahap I dalam rangka memperkuat kolaborasi percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bapperida, pada Jumat (31/10/2025).


Lokakarya ini menjadi langkah awal Pemprov Kalteng untuk memperkuat sinergi lintas sektor guna mendukung pencapaian target SDGs nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.


Sekretaris Bapperida Kalteng, Maulana Akbar, menjelaskan bahwa Kalimantan Tengah menjadi salah satu wilayah pilot project kerja sama Indonesia–Jerman periode 2024–2027, dengan fokus pada penguatan sinergi dan implementasi SDGs berbasis potensi daerah.


Maulana menegaskan bahwa tantangan seperti pengelolaan lahan gambut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Kolaborasi lintas sektor, kata dia, menjadi kunci untuk mencapai tujuan bersama.


“SDGs tanpa kemiskinan, penanganan perubahan iklim, ekosistem daratan, serta kemitraan untuk mencapai tujuan merupakan pilar yang saling terkait di Kalimantan Tengah. Semua itu hanya bisa tercapai bila kita membangun kemitraan nyata, bukan hanya di atas dokumen,” tegas Maulana.


Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen menjadikan Kemitraan Multi Pihak (KMP) sebagai wadah kolaborasi resmi yang sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, seperti RPJMD, KLHS, Musrenbang, dan RKPD.


Dalam arahannya, Maulana menyampaikan tiga poin utama yang harus menjadi perhatian bersama:


Kemitraan harus setara, dengan masyarakat lokal dan lembaga adat sebagai pusatnya.


Harus ada aksi cepat (quick win) di tahun pertama, seperti penguatan mata pencaharian karet di Pilang, sistem kewaspadaan dini kebakaran, dan tata kelola desa gambut berbasis adat.


Dokumen aksi bersama harus jelas dan terukur, mencantumkan siapa melakukan apa, bukan sekadar daftar keinginan.


Maulana berharap hasil lokakarya ini tidak berhenti pada laporan administratif, tetapi menjadi langkah konkret dalam membangun kolaborasi dan mempercepat pencapaian SDGs di Kalimantan Tengah.


“Melalui kegiatan ini, kita ubah cara kerja dari yang berjalan sendiri-sendiri menjadi bergerak bersama, dari pendekatan proyek menuju pendekatan pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tutupnya.


Kegiatan ini dihadiri oleh GIZ Indonesia SDGs SSTC, para Kepala Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten Pulang Pisau, Pimpinan Lembaga Adat, tokoh masyarakat, Perangkat Desa Pilang, akademisi dan NGO, Lembaga Swadaya Masyarakat, komunitas lokal, serta mitra swasta. -red

 

Foto: MMC.Kalteng

 

 

 

 


Comments


bottom of page