Search Results
2714 results found with an empty search
- Pemprov Kalteng Siapkan Langkah Cepat Jaga Stabilitas Harga dan Distribusi BBM
PALANGKA RAYA, KALTENG NETWORK - Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menghadiri Rapat Koordinasi Antisipasi Kenaikan Harga akibat dampak kenaikan BBM yang berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Senin (20/4/2026). Rapat ini diharapkan mampu memperkuat sinergi, meningkatkan koordinasi, serta mengantisipasi berbagai potensi persoalan ke depan. Mengingat, isu BBM memiliki dampak luas terhadap berbagai sektor kehidupan. Gubernur menyampaikan bahwa berdasarkan data yang tersedia, kebutuhan BBM di Kalimantan Tengah tergolong besar, dengan dukungan sejumlah depot di wilayah Pulang Pisau, Sampit, dan Pangkalan Bun. Oleh sebab itu, distribusi perlu dikelola secara optimal, baik dari sisi volume maupun pemerataannya. “Kami mengharapkan adanya penyesuaian distribusi, terutama di wilayah dengan aktivitas tinggi seperti perkebunan, pertambangan, dan pertanian. Hal ini penting agar penyaluran BBM dan LPG lebih tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa distribusi BBM memiliki dampak luas, termasuk terhadap harga kebutuhan pokok dan tingkat inflasi daerah. Karena itu, dibutuhkan kerja sama dan koordinasi yang kuat dari seluruh pihak terkait. “Kami melihat persoalan BBM ini berpotensi menjadi masalah serius jika tidak segera diantisipasi. Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret dan cepat dari kita semua,” tegasnya. Gubernur juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terhadap distribusi BBM dan LPG. “Pengawasan harus diperkuat, termasuk dengan pemanfaatan teknologi seperti sistem pemantauan berbasis GPS, dokumentasi lapangan, hingga pengawasan langsung sampai ke SPBU,” ungkapnya. Selain itu, ia menilai bahwa pengaturan pola distribusi juga perlu dikaji, misalnya melalui pengaturan waktu pelayanan antara BBM subsidi dan non-subsidi guna menghindari penumpukan serta antrean panjang di lapangan. “Sekali lagi, mari kita tingkatkan kolaborasi dan semangat gotong royong untuk mengantisipasi potensi kelangkaan BBM dan LPG. Pastikan subsidi tepat sasaran dan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan,” tandasnya. Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM serta LPG melalui koordinasi intensif dengan Pertamina dan seluruh pemangku kepentingan. Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap distribusi subsidi, baik BBM maupun LPG 3 kg, perlu diperketat agar tepat sasaran serta mencegah penyimpangan. Penertiban dan penegakan hukum terhadap praktik penimbunan dan kecurangan juga harus dilakukan secara tegas. Pengendalian inflasi daerah, lanjutnya, menjadi fokus utama melalui pemantauan harga, inspeksi mendadak ke pasar, serta intervensi apabila terjadi lonjakan harga. Selain itu, perlindungan masyarakat diperkuat melalui bantuan sosial, operasi pasar, serta penyediaan layanan pengaduan. “Komunikasi publik yang terbuka dan transparan sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah kepanikan,” ujarnya. Di sisi lain, Pertamina telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif, antara lain dengan memperkuat stok, melakukan pemantauan distribusi secara real time, serta mengoptimalkan sistem logistik. Upaya ini tentu perlu didukung dengan sinergi di tingkat daerah. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah Yuliansyah Andrias, Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Tengah Hendri Hanafi, kepala perangkat daerah terkait, serta jajaran Pertamina. -red
- Pemprov Kalteng dan DPRD Selaraskan Langkah Tuntaskan Raperda Sengketa Pertanahan
PALANGKA RAYA, KALTENG NETWORK - Tim Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menghadiri rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalteng yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kalteng, Senin (20/4/2026). Pertemuan ini difokuskan pada percepatan penyusunan Raperda, khususnya yang berkaitan dengan penyelesaian sengketa pertanahan. Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, yang mewakili Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, menyampaikan apresiasi atas langkah DPRD dalam mendorong pembahasan regulasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemprov Kalteng siap bekerja sama agar Raperda dapat dibahas secara optimal dan tuntas, serta mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan pertanahan di lapangan. “Raperda ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan yang sudah ada, tetapi juga mampu mengantisipasi potensi konflik di masa mendatang,” ujarnya. Dalam rapat tersebut, Darliansjah juga menekankan pentingnya konsistensi penugasan aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat dalam proses pembahasan Raperda. Oleh sebab itu, Pemprov Kalteng akan segera mengirimkan surat kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar menugaskan pejabat atau ASN yang memiliki kompetensi serta fokus dalam mengikuti pembahasan. Terkait materi Raperda penyelesaian sengketa pertanahan, seluruh OPD terkait telah menyampaikan masukan yang kemudian dihimpun oleh Biro Hukum. Hasil kompilasi tersebut akan dipresentasikan dan dibahas lebih lanjut dalam rapat berikutnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa metode pembahasan akan difokuskan pada penyempurnaan dokumen serta daftar inventarisasi masalah (DIM), sehingga seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama dan lebih tajam terhadap substansi yang dibahas. Pemprov Kalteng bersama DPRD juga menyepakati bahwa Data Inventarisasi Masalah (DIM) dari seluruh pemangku kepentingan ditargetkan sudah diterima DPRD paling lambat dua minggu sejak 20 April 2026. Setelah itu, pembahasan akan dilanjutkan secara lebih rinci melalui pengkajian pasal demi pasal guna menyelaraskan draft regulasi, yang akan dilakukan secara terpadu antara pihak eksekutif dan legislatif melalui tim pemerintah provinsi. Selain itu, penyusunan Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) sebagai aturan turunan dari Raperda akan dibahas secara bersamaan. Ranpergub tersebut ditargetkan rampung paling lambat Juli 2026 agar implementasi kebijakan dapat segera dilaksanakan. Pemprov Kalteng juga menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyelesaian Raperda ini, dengan target keseluruhan proses pembahasan dapat diselesaikan sebelum Agustus 2026. Di samping itu, Pemprov Kalteng berencana melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam proses pembahasan guna memperkuat substansi Raperda serta memastikan keselarasan kebijakan. Rapat tersebut turut dihadiri oleh para kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalteng serta tim ahli Pansus DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. -red Foto: mmc.kalteng
- Pemprov Kalteng Tegaskan Tambang Rakyat Harus Legal Dan Berkelanjut
PALANGKA RAYA, KALTENG NETWORK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam menata sektor pertambangan rakyat melalui pendekatan yang menekankan legalitas, perlindungan masyarakat, serta keberlanjutan lingkungan. Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Darliansjah, saat menghadiri Deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalimantan Tengah (APR-KT) di Aula KNPI Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (10/4/2026). Dalam sambutannya, Darliansjah menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara seimbang di tengah besarnya potensi tambang yang dimiliki daerah. Ia menegaskan bahwa kekayaan alam harus dikelola secara hati-hati agar tidak menimbulkan dampak negatif jangka panjang terhadap lingkungan maupun kehidupan sosial masyarakat. “Kekayaan sumber daya alam kita ibarat pisau bermata dua. Ia dapat menjadi motor penggerak ekonomi, namun juga berpotensi menimbulkan persoalan ekologis dan sosial apabila tidak dikelola secara bijaksana,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penataan pertambangan rakyat merupakan isu strategis yang tidak hanya berkaitan dengan aspek perizinan, tetapi juga menyangkut keadilan ekonomi, kepastian hukum, serta perlindungan bagi masyarakat penambang. “Permasalahan pertambangan rakyat tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan teknis perizinan. Di dalamnya terdapat aspek legalitas, perlindungan, dan keberpihakan kepada masyarakat kecil yang harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya. Darliansjah juga menekankan pentingnya transformasi dari praktik pertambangan tanpa izin menuju sistem yang legal melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih tertib, adil, dan berkelanjutan. “Kita perlu mendorong percepatan transformasi menuju WPR yang legal dan terproteksi, sehingga aktivitas pertambangan rakyat memiliki kepastian hukum sekaligus mendapatkan pembinaan yang berkelanjutan,” jelasnya. Selain itu, ia menegaskan pentingnya memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam mampu memberikan nilai tambah yang optimal bagi masyarakat lokal. “Kita ingin agar kekayaan alam Kalimantan Tengah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat, bukan hanya dinikmati oleh pihak-pihak tertentu. Ini menjadi bagian dari upaya pemerataan kesejahteraan,” ungkapnya. Dalam aspek keberlanjutan, Darliansjah juga mendorong penerapan praktik pertambangan yang ramah lingkungan melalui edukasi, pendampingan, serta penggunaan teknologi tepat guna guna meminimalkan dampak kerusakan lingkungan. “Pendekatan pembinaan dan pemanfaatan teknologi menjadi kunci agar aktivitas pertambangan rakyat tetap produktif namun tidak merusak lingkungan, sehingga tidak meninggalkan beban bagi generasi mendatang,” tambahnya. Ia juga menilai kehadiran APR-KT sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat penambang, khususnya dalam menjembatani kesenjangan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku. “Aliansi ini diharapkan dapat menjadi ruang komunikasi yang konstruktif antara penambang rakyat dan pemerintah, sehingga berbagai kebijakan dapat dipahami dan diimplementasikan secara lebih efektif di lapangan,” katanya. Dengan terbentuknya APR-KT, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan apresiasi sekaligus harapan agar organisasi tersebut mampu berperan sebagai mitra strategis yang kritis dan solutif dalam mendukung pembangunan daerah. “Kami menyambut baik terbentuknya APR-KT sebagai bagian dari penguatan peran masyarakat sipil dalam tata kelola pertambangan yang lebih baik, demi terwujudnya Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera,” pungkasnya. Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Kalimantan Tengah, perwakilan pemerintah kabupaten/kota, serta Ketua Umum APR-KT beserta seluruh jajaran. Foto: MMC.kalteng
- Katingan Serahkan LKPD 2025 Wujud Komitmen Transparansi Keuangan Daerah
KATINGAN, KALTENG NETWORK - Bupati Katingan, Saiful, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain, bersama Inspektur Kabupaten Katingan serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Katingan menghadiri kegiatan penahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat (10/4/2026). Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada BPK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan. Bupati Katingan, Saiful, menyampaikan bahwa penyerahan LKPD ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Ia juga berharap seluruh tahapan pemeriksaan dapat berjalan lancar serta menghasilkan opini terbaik bagi Kabupaten Katingan. "Harapan kami, mudah-mudahan laporan yang disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah untuk diaudit ini minim dari kekurangan-kekurangan yang harus ditindaklanjuti," ujarnya. Sementara itu, kehadiran Sekretaris Daerah, Inspektur, serta Kepala BKAD mencerminkan sinergi dan keseriusan jajaran Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mendukung penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Dengan telah diserahkannya LKPD Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Katingan berharap dapat kembali memperoleh hasil terbaik dalam penilaian laporan keuangan serta terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah ke depannya. -red Foto: Portal Katingan
- DPRD Kotim Perjuangkan Listrik Stabil Untuk Wilayah Terpencil
SAMPIT, KALTENG NETWORK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur mendorong peran aktif Perusahaan Besar Swasta (PBS) dalam mempercepat pemerataan jaringan listrik desa, khususnya untuk mengatasi kendala infrastruktur yang masih dihadapi. Anggota DPRD Kotim, Akhyannoor, menyampaikan harapannya agar perusahaan perkebunan kelapa sawit dapat turut berkolaborasi, terutama dalam pembangunan akses jalan. “Kami meminta dan memohon keterlibatan daripada PBS perkebunan kelapa sawit yang ada untuk kerja sama sehingga membuatkan jalan. Karena salah satu kendala dalam pemerataan listrik ini adalah belum memadainya akses jalan,” ujarnya di Sampit, Kamis. Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya tersebut dikenal aktif memperjuangkan pemerataan listrik, terutama di daerah pemilihan (Dapil) III yang menjadi wilayahnya. Ia menilai persoalan kelistrikan di wilayah tersebut masih cukup serius, khususnya di Kecamatan Pulau Hanaut. Kecamatan yang terpisah oleh Sungai Mentaya dari wilayah utama Kabupaten Kotim itu selama ini masih mengandalkan suplai listrik dari Kecamatan Seranau. Namun, jarak yang cukup jauh serta keberadaan kawasan hutan di antara kedua wilayah tersebut menyebabkan pasokan listrik yang diterima di Pulau Hanaut menjadi tidak stabil. “Contoh di Desa Bapinang itu untuk menyalakan kipas angin saja tidak bisa, apalagi untuk pompa air,” ungkapnya. Selain itu, pada musim hujan atau ketika satwa seperti monyet melintas di jaringan kabel, gangguan listrik kerap terjadi dan bahkan bisa menyebabkan pemadaman hingga berhari-hari di Kecamatan Pulau Hanaut. Permasalahan lain yang dihadapi adalah minimnya akses jalan, sehingga menyulitkan petugas untuk menjangkau lokasi saat terjadi gangguan dan melakukan perbaikan jaringan listrik. Oleh karena itu, ia menilai keberadaan akses jalan di sekitar jalur jaringan listrik sangat penting. “Dengan aksesnya jalan itu kalau ada gangguan mereka (petugas) mudah datang. Kalau tanpa itu jika ada gangguan bagaimana untuk memperbaiki gangguan tersebut," jelasnya. Akhyannoor menambahkan bahwa saat ini proyek penyambungan listrik ke Pulau Hanaut dari Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara sedang dipercepat oleh pihak PLN dan ditargetkan selesai dalam waktu tiga bulan. Ia optimistis bahwa setelah proyek tersebut rampung dan beroperasi penuh, stabilitas pasokan listrik di wilayah tersebut akan meningkat. Ia juga menegaskan bahwa DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Kotim terus mengawal proses pembangunan tersebut agar dapat selesai sesuai target. “Bukan hanya di situ saja, kami berharap voltase listrik di seluruh wilayah Kotim ini aman. Mudah-mudahan pembangunan di Bagendang itu segera terealisasi. Kami yakin dengan begitu penerangan di Kotim hingga Seruyan akan baik dan benar,” demikian Akhyannoor. -red
- Bulog Kotim Perkuat Distribusi Minyakita Lewat Kemitraan Pedagang
SAMPIT, KALTENG NETWORK - Perum Bulog Kantor Cabang Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mengajak pedagang eceran maupun masyarakat untuk bergabung sebagai mitra penyaluran minyak goreng subsidi merek Minyakita guna menekan lonjakan harga di pasaran. “Saya menghimbau kalau ada pedagang eceran di pasar yang kesulitan mendapatkan Minyakita, silakan datang ke kantor Bulog untuk mendaftar jadi mitranya Bulog. Tidak ada pungutan biaya, hanya perlu melengkapi persyaratan saja,” ujar Kepala Perum Bulog Cabang Kotim, Muhammad Azwar Fuad, di Sampit, Jumat. Ajakan ini disampaikan menyusul kenaikan harga Minyakita di pasaran. Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng subsidi tersebut ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter, namun di lapangan banyak dijual di atas harga tersebut, berkisar antara Rp16.000 hingga Rp17.000 per liter. Terkait kondisi tersebut, Fuad menjelaskan beberapa hal. Pertama, mengenai peran Bulog sebagai perusahaan di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mendapat penugasan dari Kementerian Perdagangan untuk menyerap sekitar 30 persen produksi Minyakita. Ia menjelaskan bahwa distribusi minyak goreng subsidi ini tidak hanya dilakukan oleh Bulog, tetapi juga oleh ID Food yang juga merupakan BUMN. “Artinya, dari 30 persen jatah produksi Minyakita itu dibagi dua untuk Bulog dan ID Food, lalu sisanya 70 persen masih swasta yang menyalurkan. Jadi bukan hanya Bulog yang menyalurkan,” katanya. Kedua, terkait isu tersendatnya pasokan Minyakita di pasaran. Menurut analisanya, hal ini berkaitan dengan program bantuan pangan nasional yang salah satu komoditasnya adalah minyak goreng. Ia menyebutkan bahwa selama bulan Maret, pasokan Minyakita lebih diprioritaskan untuk program bantuan pangan. Dalam program tersebut, setiap kepala keluarga menerima empat liter Minyakita untuk jatah dua bulan, yang jika dikalikan dengan puluhan juta penerima di Indonesia tentu membutuhkan volume besar. “Tapi saya yakin April ini suplai dari pabrik sudah mulai normal. Saya juga berharap kawan-kawan swasta, karena penyaluran ini bukan hanya Bulog dan kuota yang terbesar juga tetap swasta, itu bisa membantu menstabilkan harga Minyakita,” harapnya. Selanjutnya, kendala yang dihadapi Bulog Kotim dalam penyaluran Minyakita saat ini adalah masih terbatasnya jumlah mitra. Fuad menyebutkan, mitra Bulog Kotim saat ini hanya sekitar 60 orang, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK), yang tersebar di seluruh wilayah Kotim dan sekitar 70 persen berada di luar pasar. Padahal, minat untuk menjadi mitra cukup tinggi, terutama karena minyak goreng merupakan komoditas yang laris. Namun, banyak calon mitra yang mengurungkan niat karena enggan melengkapi persyaratan administrasi yang ditetapkan. “Mereka (pedagang) itu relatif tidak mau melengkapi persyaratan, karena ada persepsi di mereka kalau menyerahkan NPWP itu nanti akan didatangi petugas pajak dan lainnya, lalu omset jualan mereka dicek semua,” ungkapnya. Adapun persyaratan untuk menjadi mitra sebenarnya cukup sederhana, yaitu melampirkan fotokopi KTP, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB). “Padahal kalau mereka mau menyerahkan persyaratan itu, mereka bisa mendapat Minyakita dari Bulog dengan harga lebih murah, yakni Rp14.500 per liter. Otomatis mereka jual ke konsumen bisa lebih murah lagi dibanding harga pasaran,” tambahnya. Meskipun demikian, pihaknya tetap membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menjadi mitra Bulog Kotim, tidak hanya dalam distribusi minyak goreng tetapi juga produk lain seperti beras SPHP. Ia juga menyampaikan bahwa saat ini stok minyak goreng di gudang Bulog Kotim mencapai sekitar 40.000 liter. Selain itu, Bulog menerapkan pengawasan ketat terhadap mitra melalui penandatanganan Pakta Integritas serta pemantauan pasar secara rutin. Sanksi tegas telah disiapkan bagi mitra yang terbukti menjual di atas HET, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, hingga pemutusan hubungan kerja sama atau pencabutan status keagenan secara permanen. “Kami tetap membuka peluang kemitraan dengan siapapun, khususnya pengecer. Syarat utamanya adalah mereka harus berkomitmen kuat untuk tidak menjual barang di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah,” demikian Fuad. -red
- DPRD Seruyan Dorong Petani Padi Lebih Aktif Manfaatkan Lahan Luas
KUALA PEMBUANG. KALTENG NETWORK - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menilai bahwa ketersediaan lahan untuk sektor perkebunan maupun pertanian di Daerah Pemilihan (Dapil) II masih sangat luas dan berpotensi untuk dikembangkan. Wakil Ketua II DPRD Seruyan, M. Aswin, menyampaikan bahwa sektor pertanian dan perkebunan hingga saat ini masih menjadi andalan utama masyarakat di Dapil II dalam memenuhi kebutuhan hidup. Melihat kondisi tersebut, ia berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat membuka peluang sekaligus memberikan pembinaan kepada para petani padi di wilayah tersebut agar lebih aktif dalam kegiatan bercocok tanam. "Ini demi terciptanya ketahanan pangan di Kabupaten Seruyan, karena selama ini masyarakat di Dapil II kecenderungannya berkebun kelapa sawit, makanya perlu perhatian pemerintah terhadap kebutuhan pokok masyarakat khususnya beras" ujarnya. Aswin menambahkan, dengan luasnya ketersediaan lahan serta peningkatan pembinaan bagi masyarakat dan petani, maka potensi peningkatan hasil produksi akan semakin optimal. "Hal tersebut tentunya juga akan berdampak terhadap tingkat kesejahteraan masyarakat dan diharapkan pula ketahanan pangan di masyarakat bisa terwujud dengan segala upaya yang dilakukan," pungkasnya. -red
- PKB Murung Raya Dorong Regenerasi Kepemimpinan Lewat Lima Nama Kandidat
PURUK CAHU, KALTENG NETWORK - Sebanyak tiga anggota DPRD Kabupaten Murung Raya dipastikan masuk dalam bursa bakal calon Ketua Tanfidz DPC Partai Kebangkitan Bangsa Murung Raya setelah diusulkan dalam musyawarah cabang (Muscab) yang digelar di Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Rabu (8/4) malam. “Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyusun program kerja sekaligus melakukan regenerasi kepemimpinan partai untuk masa bakti 2026–2031,” ujar Ketua DPW PKB Kalteng, Rahmanto Muhidin. Tiga anggota DPRD yang masuk sebagai bakal calon Ketua DPC PKB Murung Raya, menurut Rahmanto, adalah Mahyono, Dina Maulidah, dan Akhidrudin. Selain itu, terdapat pula dua nama lain dari jajaran pengurus DPC PKB, yakni Seniadinoor dan Judiansyah. Dengan demikian, total terdapat lima nama yang diusulkan sebagai bakal calon Ketua DPC PKB Murung Raya. Rahmanto menjelaskan bahwa nama-nama tersebut merupakan hasil survei yang dilakukan oleh DPW PKB Kalimantan Tengah bersama Tim Sembilan yang ditugaskan untuk melakukan penilaian, yang diketuai oleh Rahmadi G. Lentam. “Lima nama tadi sudah diplenokan dan seluruh peserta Muscab sepakat untuk menyerahkannya ke DPP PKB untuk diproses lebih lanjut, termasuk menunggu jadwal uji kelayakan dan kepatutan (UKK),” tambah Rahmanto. Ia juga menyampaikan bahwa hasil dari UKK nantinya akan menetapkan satu nama yang dipilih oleh DPP PKB sebagai Ketua DPC, yang rencananya akan dilantik pada 23 Juli 2026 di Jakarta bersama seluruh DPC PKB se-Indonesia dalam rangkaian peringatan HUT PKB. Sementara itu, Muscab tersebut juga dilaksanakan oleh DPC PKB dari Barito Utara, Barito Timur, dan Barito Selatan, serta dihadiri perwakilan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB yang diutus oleh Ketua Umum Abdul Muhaimin Iskandar, yakni Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh. -red
- We See the War But We Choose Who We Become -Written by Tefilla Miryam
Jakarta, Kalteng Network - War used to feel like something far away. Something in history books. Something older generations talked about. Something that happened “somewhere else.” But now? It’s right here, on our screens. The conflict between Iran and the United States isn’t just another headline. It’s one of the biggest global tensions in years, and we’re watching it unfold in real time. Airstrikes, missile attacks, cities under pressure, economies shaking. It all happens faster than we can process. And that’s the strange part. We can go from watching destruction… to distraction… in seconds. And if we’re not careful, we slowly become numb. But this is not the time to lose awareness. And it’s not the time to lose direction. Because our generation isn’t here by accident. We are living in a time where everything is visible, everything is connected, and everything matters. And in moments like this, we’re not called to be passive, we’re called to be grounded. Grounded in God. Grounded in Truth. Grounded in purpose. Scripture reminds us: “Blessed are the peacemakers, for they shall be called children of God.” Matthew 5:9 And also: “He changes times and seasons; He removes kings and raises up kings.” Daniel 2:21 “The Most High rules the kingdom of men and gives it to whom He will.” Daniel 4:17 This means something important: God is not absent in global events. He is sovereign even over nations. So what does that mean for us? It means we don’t respond with fear. We don’t respond with chaos. And we don’t lose control. Instead, we rise with clarity. Not to dominate, but to lead with peace. Not to spread noise, but to carry the Truth. Not to follow every narrative, but to stand firm in God. Our generation has influence. In what we share. In what we support. In how we speak. In how we live. And influence, when rooted in God, becomes impact. This is not about taking control of the world. This is about being the God kind of people who reflect a higher Kingdom in the middle of it. Because real change doesn’t start in governments. It starts in hearts. In convictions. In people who refuse to lose their root in God. So no. we’re not here to drift. We’re here to stand. To stand for peace. To stand for truth. To stand as a generation that doesn’t just watch history happen. But responds to it with faith, wisdom, and purpose. Because even in a world at war, God is still on the throne. He says, “Be still, and know that I am God; I will be exalted among the nations, I will be exalted in the earth.” Psalm 46:10
- Bupati Katingan Tekankan Pentingnya Toleransi dan Kehidupan Harmonis
KATINGAN, KALTENG NETWORK - Bupati Katingan, Saiful, bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Katingan, Sumiati Saiful, melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Safari Nyepi Tahun Baru Saka 1948 di Balai Basarah Penyang Hatampung, Desa Tumbang Atei, Kecamatan Sanaman Mantikei, Senin (6/4/2026). Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penyerahan tali asih kepada masyarakat serta pemberian Kitab Suci Panaturan kepada pengurus balai sebagai wujud dukungan pemerintah daerah terhadap pembinaan kehidupan keagamaan, khususnya bagi umat Hindu Kaharingan. Dalam sambutannya, Bupati Saiful menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam menyukseskan kegiatan tersebut, mulai dari jajaran kecamatan, tokoh agama Hindu Kaharingan, tokoh adat, tokoh masyarakat, hingga pihak perusahaan seperti PT Dwima dan PSAM. "Saya secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya atas sambutan hangat dan kebersamaan yang terbangun pada hari ini. Ini menunjukkan kuatnya nilai kebersamaan dan gotong royong di tengah masyarakat," ujar Saiful. Kedatangan rombongan pemerintah daerah disambut dengan nuansa kearifan lokal melalui prosesi adat lawang sakepeng dan ritual potong pantan, yang menurut Bupati menjadi bukti bahwa tradisi leluhur masih terjaga dan hidup di tengah masyarakat. Lebih lanjut, Saiful menegaskan bahwa kerukunan, kedamaian, dan toleransi antarumat beragama merupakan fondasi utama dalam pembangunan daerah. Ia mengaku terkesan melihat kehidupan masyarakat Tumbang Atei yang hidup harmonis dan damai. "Ini adalah kebahagiaan yang luar biasa bagi kami. Kerukunan dan kedamaian seperti ini harus kita syukuri dan kita jaga bersama. Dengan saling menghargai, saling peduli, dan saling toleransi, maka keamanan dan keharmonisan akan terus terpelihara," tegasnya. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai tersebut di tengah berbagai tantangan global, di mana konflik dan perpecahan masih terjadi di sejumlah wilayah dunia. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi pembelajaran agar masyarakat Indonesia, khususnya di Katingan, tetap menjaga persatuan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti pentingnya pemahaman ajaran agama secara tepat. Ia berharap Kitab Suci Panaturan yang diserahkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar dipelajari dan dipahami oleh umat. "Kitab Panaturan ini hendaknya tidak hanya disimpan, tetapi harus dibaca, dipahami, dan dibimbing oleh tokoh agama agar makna ajarannya dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," pesannya. Selain mempererat silaturahmi, kegiatan Safari Dharma Santi ini juga menjadi sarana dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat. Bupati membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan masukan guna mendukung pembangunan Kabupaten Katingan ke depan. Pada akhir sambutannya, Saiful mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba yang dinilainya sebagai ancaman serius bagi generasi muda. Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat dalam menjaga keharmonisan serta membangun Katingan yang damai dan sejahtera. -red Foto: Portal Katingan
- DPRD Kotim Perkuat Langkah Koordinasi Demi Kepastian Plasma 20 Persen
SAMPIT, KALTENG NETWORK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, merekomendasikan agar dilakukan konsultasi ke tingkat provinsi hingga pusat terkait pelaksanaan kewajiban plasma perusahaan perkebunan kelapa sawit, setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) berakhir tanpa kesepakatan. “Kami sepakat dari aparatur pemerintah, desa, pengurus koperasi, hingga DPRD untuk menjadwalkan konsultasi ke tingkat Provinsi Kalteng terkait beberapa regulasi yang tidak sinkron. Jika tidak juga mendapat kejelasan, maka kami akan teruskan ke kementerian yang bersangkutan,” ujar Ketua DPRD Kotim, Rimbun, di Sampit, Senin. Pernyataan tersebut disampaikan usai memimpin RDP mengenai pelaksanaan kewajiban pembangunan kebun masyarakat minimal 20 persen dari total luas lahan, yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim. RDP tersebut melibatkan puluhan koperasi sawit yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Plasma (Amplas), perusahaan besar swasta (PBS) di sektor perkebunan kelapa sawit, Asisten II Setda Kotim, ATR/BPN Kotim, Kejari Kotim, Polres Kotim, Kodim 1015/Sampit, serta pihak terkait lainnya. Rimbun menjelaskan bahwa RDP ini merupakan tindak lanjut dari audiensi Amplas pada awal Maret 2026, serta berkaitan dengan surat edaran Bupati Kotim pada September 2025 yang menyatakan komitmen untuk bersama masyarakat mendesak PBS merealisasikan kewajiban plasma 20 persen.“Atas dasar aspirasi masyarakat dan koperasi maka Bupati mengeluarkan surat tersebut, tapi dari poin pertama hingga keenam itu ada yang bertentangan dengan regulasi dari beberapa kementerian,” jelas Rimbun. Namun, RDP yang berlangsung sekitar enam jam tersebut tidak menghasilkan kesepakatan yang diharapkan sebagian besar peserta, terutama pihak Amplas Kotim yang mendesak agar realisasi plasma 20 persen dari lahan PBS segera diwujudkan di wilayah mereka. Kondisi ini dipicu oleh adanya ketidaksinkronan regulasi yang melibatkan beberapa kementerian sekaligus. Rimbun menyebut bahwa kewajiban plasma 20 persen tersebut berkaitan dengan sejumlah instansi, antara lain Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Kehutanan, serta Kementerian ATR/BPN. Oleh karena itu, untuk menghindari pengambilan keputusan yang berpotensi bertentangan dengan aturan dan berisiko melanggar hukum, pihaknya mendorong dilakukannya konsultasi dengan instansi terkait, dimulai dari tingkat provinsi.“ Kami sepakat dengan aparatur pemerintah di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa, serta pengurus koperasi dan Amplas untuk menjadwalkan konsultasi ke provinsi, yaitu ke Disbun Kalteng, Dishut Kalteng dan Kanwil ATR/BPN,” lanjutnya. Dorongan tersebut dituangkan dalam surat rekomendasi DPRD Kotim hasil RDP yang memuat tiga poin utama. Pertama, penguatan peran pemerintah daerah, yakni mendorong pemerintah daerah agar lebih aktif, responsif, dan terkoordinasi dalam memfasilitasi penyelesaian kewajiban plasma melalui sinergi antar pemangku kepentingan, termasuk manajemen PBS, aparatur kecamatan dan desa, serta kelembagaan seperti koperasi dan organisasi masyarakat penerima manfaat. Kedua, penegasan regulasi serta perlindungan hak masyarakat. Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan menjamin terpenuhinya hak masyarakat, diperlukan langkah konkret untuk memperjelas interpretasi dan implementasi aturan terkait kewajiban plasma 20 persen, termasuk mekanisme pengawasan dan evaluasi yang terukur. Ketiga, peningkatan koordinasi dan konsultasi lintas sektor di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat. DPRD Kotim merencanakan langkah koordinasi dengan instansi teknis di tingkat provinsi sesuai kewenangan yang diatur dalam undang-undang tentang pemerintahan daerah. Dalam kesempatan tersebut, Rimbun juga menyoroti sikap sejumlah PBS yang dinilai kurang kooperatif, bahkan tidak menghadiri panggilan resmi dari lembaga legislatif. Ia menegaskan bahwa setelah kejelasan regulasi diperoleh dari pemerintah pusat, DPRD akan kembali memanggil PBS yang tidak patuh dan meminta kepala daerah untuk menjatuhkan sanksi administratif apabila mereka tetap mengabaikan kewajiban. Bahkan, tidak menutup kemungkinan adanya tindakan tegas berupa pencabutan Izin Usaha Perkebunan (IUP) bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban penyediaan plasma 20 persen dari lahan inti.“Kalau memang teguran, sanksi atau peringatan itu tidak dihiraukan maka kami akan mita Bupati untuk mencabut IUP dari PBS tersebut. Tetapi, kita lihat juga kewenangannya. Kalau izinnya berdasarkan IUP itu bisa Bupati, tapi kalau Hak Guna Usaha (HGU) sudah bukan,” tegasnya. Sementara itu, Ketua Amplas Kotim, Audy Valent, menyampaikan kekecewaannya karena hingga kini masih banyak PBS yang belum memenuhi kewajiban mereka, meskipun hal tersebut telah ditunggu sejak tahun sebelumnya. Ia menilai bahwa berbagai proses yang dijanjikan perusahaan selama ini belum memberikan kejelasan, sementara masyarakat menolak opsi di luar ketentuan utama, yakni plasma 20 persen dari lahan inti. “Beberapa kali kami melakukan pertemuan selalu diarahkan ke Usaha Ekonomi Produktif (UEP). Kami tidak mau menerima opsi itu. Kami maunya murni menerima sesuai aturan yang dibuat pemerintah berdasarkan Undang-Undang, yaitu plasma 20 persen dalam lahan inti,” tegasnya. Audy juga menagih komitmen Bupati Kotim yang sebelumnya menyatakan akan memimpin koperasi turun langsung ke lapangan apabila PBS tidak patuh, namun hingga kini belum terlihat realisasinya. Ia bahkan menyatakan kesiapan untuk menggerakkan 12.439 anggota dari 32 koperasi guna mendatangi kantor pemerintah daerah apabila tuntutan terkait hak plasma tidak segera dipenuhi oleh perusahaan. Aksi massa tersebut disebut sebagai opsi terakhir apabila PBS tetap tidak menjalankan kewajiban sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah dalam penyediaan kebun masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur.“Kami kemarin sudah hampir melakukan hal tersebut, tapi karena sesuatu hal kami tunda. Tapi tidak menutup kemungkinan itu kami laksanakan. Itu opsi B kami, apabila PBS tidak juga mengikuti aturan yang ditetapkan Bupati kemarin,” demikian Audy Valent. -red
- Dina Maulidah Ajak Perempuan Berani Berwirausaha dan Manfaatkan Digital Marketing
PURUK CAHU, KALTENG NETWORK – Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Kalimantan Tengah, Dina Maulidah, menyatakan dukungannya terhadap pelatihan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) sebagai bagian dari upaya mendorong perempuan mengembangkan kapasitas dan peluang untuk turut berkontribusi dalam meningkatkan ekonomi keluarga. “Perempuan memiliki peran penting dalam ekonomi keluarga. Jangan ragu untuk memulai usaha, terus belajar, dan berani berinovasi agar usaha yang dijalankan bisa berkembang,” ujarnya di Puruk Cahu, Senin. Dukungan tersebut disampaikan oleh Dina yang juga menjabat Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Murung Raya saat menghadiri pelatihan yang berlangsung di Aula Baperidda. Dina menekankan pentingnya keseriusan peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian pelatihan yang dilaksanakan selama tiga bulan. Program ini tidak hanya berfokus pada pemberian materi, tetapi juga mencakup pendampingan langsung dari para mentor. “Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya mendapatkan pengetahuan, tetapi juga pendampingan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin dan bersungguh-sungguh,” tuturnya. Dina juga mendorong para peserta untuk terus meningkatkan kemampuan serta bera ni mengembangkan potensi usaha yang dimiliki. Ia mengingatkan pentingnya mengikuti setiap tahapan pelatihan, termasuk proses pendampingan dan evaluasi, sebagai bagian dari upaya memperkuat keterampilan dan kepercayaan diri dalam berwirausaha. Selain itu, Dina menyoroti pentingnya pemanfaatan perkembangan teknologi, khususnya dalam pemasaran digital, agar produk yang dihasilkan dapat menjangkau pasar yang lebih luas. “Sekarang ini peluang sangat terbuka, terutama melalui digital marketing. Manfaatkan itu untuk mempromosikan produk ibu semua,” katanya. Sebagai Ketua GOW, Dina juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program pemberdayaan perempuan di Kabupaten Murung Raya. Ia berharap melalui program UPPKA Naik Kelas, para peserta tidak hanya mengalami peningkatan dari sisi usaha, tetapi juga dalam pola pikir serta kemandirian ekonomi. “Keberhasilan tidak datang secara instan. Butuh proses, kerja keras, dan konsistensi. Saya yakin jika dijalani dengan sungguh-sungguh, hasilnya akan baik,” demikian Dina Maulidah. -red













