Stranas PK Jadi Instrumen Penguatan Tata Kelola di Kalteng
- Fransisca Fethy Angelina
- Jun 8
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Kunjungan dan Koordinasi Capaian serta Kendala Pelaksanaan Stranas PK di Kalimantan Tengah yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (8/6/2026).
Menurut Agustiar, implementasi Stranas PK tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi maupun pelaporan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memastikan setiap program pembangunan berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Stranas PK menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel sehingga pembangunan dapat berjalan optimal,” ujarnya.
Ia mengatakan, tantangan pembangunan saat ini menuntut sistem pemerintahan yang terintegrasi, didukung pengawasan yang kuat, serta pengambilan keputusan yang berbasis data dan informasi yang akurat.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong optimalisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Gubernur juga meminta Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan aksi-aksi Stranas PK guna mengidentifikasi berbagai kendala yang memerlukan tindak lanjut.
Sementara itu, Koordinator Harian Stranas PK, Sari Anggraini, menjelaskan bahwa kunjungan tim Stranas PK ke Kalimantan Tengah difokuskan pada tiga area prioritas, yakni implementasi SIPD, pengadaan barang dan jasa pemerintah, serta penguatan fungsi APIP.
Ketiga aspek tersebut dinilai memiliki peran penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi di daerah.
Melalui koordinasi tersebut, diharapkan pelaksanaan Stranas PK di Kalimantan Tengah dapat berjalan lebih optimal serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas. -red
Penulis: Angel
Editor: Wiyandri





















Comments