Pemko Palangka Raya Perkuat Antisipasi Karhutla Selama Musim Kemarau
- Fransisca Fethy Angelina
- Jul 11
- 2 min read

KALTENG NETWORK, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring memasuki musim kemarau. Upaya pencegahan dilakukan melalui patroli lapangan, koordinasi lintas sektor, hingga peningkatan kewaspadaan di wilayah yang rawan terjadi kebakaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, mengatakan pemerintah kota telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 1 Juni hingga Agustus 2026 sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.
Menurutnya, sejak status siaga ditetapkan telah terjadi lima kejadian karhutla dengan luas lahan terdampak berkisar antara tiga hingga lima hektare. Meski demikian, seluruh kejadian masih dapat ditangani secara cepat oleh tim gabungan.
"Secara umum kondisi masih terkendali. Namun, memasuki musim kemarau dan berkurangnya curah hujan, potensi terjadinya karhutla tetap harus diwaspadai bersama," ujar Budi, Jumat (10/7/2026).
Ia menjelaskan, selama Juni 2026 Pemerintah Kota Palangka Raya mendapat dukungan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) atau hujan buatan yang difasilitasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Namun, setelah operasi tersebut berakhir pada 30 Juni, intensitas hujan mulai menurun sehingga meningkatkan potensi munculnya kebakaran lahan.
Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kondisi cuaca di Kota Palangka Raya saat ini didominasi cerah berawan. Kondisi tersebut dinilai dapat memicu munculnya titik api apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Untuk menekan risiko karhutla, BPBD bersama TNI, Polri, relawan, serta perangkat kelurahan terus melakukan patroli rutin, pemantauan kawasan rawan, dan memperkuat sistem pelaporan di tingkat masyarakat.
"Kami terus berkoordinasi dengan kelurahan sebagai garda terdepan agar setiap perkembangan kondisi di lapangan dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti," katanya.
Budi menyebutkan, berdasarkan hasil pemantauan sementara, sebagian besar kejadian karhutla diduga dipicu aktivitas manusia, terutama saat membuka atau membersihkan lahan yang tidak dikelola dengan baik hingga memicu kebakaran.
Karena itu, Pemerintah Kota Palangka Raya kembali mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pasalnya, lahan gambut di wilayah Palangka Raya sangat mudah terbakar dan api sulit dipadamkan apabila telah merambat ke bawah permukaan tanah.
Selain mengedepankan langkah pencegahan, BPBD juga mendorong penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai upaya memberikan efek jera.
"Pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan sehingga Kota Palangka Raya dapat terhindar dari kebakaran hutan dan kabut asap," pungkasnya. -red
Penulis: Angel
Editor: Ivonne Hana





















Comments